Gerebek Tambak di Aceh Timur, Ditemukan Bungkus Teh Isinya Mengejutkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Timur, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Timur menggerebek sebuah tambak yang berada di kawasan di Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Jumat (17/4) sekitar pukul 03.30 WIB.
Hasil penggerebekan, polisi menemukan puluhan bungkus teh Tiongkok dengan merek Guanyiwang berwarna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada transaksi jaringan internasional narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, lalu dilakukan penyelidikan dan melakukan perencanaan penangkapan, dengan membagi menjadi dua tim, yakni di darat dan di laut,” kata Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Widiantoro, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
1. Seorang terduga diamankan di tambak beserta sebuah karung berisi 25 bungkus diduga paket sabu
Tim yang telah dibagi selanjutnya melakukan pengintaian di perairan yang diperkirakan akan digunakan para terduga. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa kegiatan transaksi narkoba yang dimaskud sudah sampai di darat sehingga petugas langsung memfokuskan pengejaran di darat.
“Kemudian tim melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan di Gampong Naleung dan dari lokasi petugas mengamankan pelaku KS (28) yang membawa satu karung putih berisikan 25 bungkusan kuning emas, diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Eko.
Baca Juga: Kapal Tanpa Awak Terombang-ambing di Tengah Laut, Ternyata Ini Isinya
2. Dari KS, berlanjut ke penangkapan tersangka lainnya dan ditemukan 20 bungkus paket sabu lainnya
Editor’s picks
KS yang telah diamankan kemudian diintrogasi oleh petugas. Ia mengaku bahwa tak hanya dirinya yang menyimpan sabu-sabu tersebut, namun ada terduga lainnya terlibat di dalamnya.
Eko menyebutkan, dari keterangan KS, tim langsung melakukan pengejaran terhadap BS (32) dan kemudian menangkapnya.
“Dari keterangan KS petugas menuju ke tempat BS dan kembali petugas mengamankan satu karung yang didalamnya berisikan 20 bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu. Disimpan di belakang rumahnya,” ujarnya.
Selain KS dan BS, polisi juga mengamankan tiga terduga lainnya, yakni AJ (45), JN (23) serta TJ (23). Mereka diduga turut serta mengetahui dan membantu membawa sabu dari laut ke darat.
3. Masih dalam tahap pengembangan
KS, BS, AJ, JN, dan TJ beserta barang bukti 45 bungkus teh Tiongkok yang diduga berisi sabu, telah diamankan ke Markas Kepolisian Resor Aceh Timur. Mereka selanjutnya akan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan, namun pelaku dan barang bukti telah diamankan,” kata kepala Kepolisian Resor Aceh Timur.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Kembali Ditemukan di Aceh!