Kapal Tanpa Awak Terombang-ambing di Tengah Laut, Ternyata Ini Isinya 

Ternyata isinya rokok ilegal senilai Rp11,3 miliar

Aceh Timur, IDN Times - Satu unit kapal motor nelayan ditemukan terombang-ambing tanpa awak oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh wilayah Kuala Langsan dan Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau di kawasan perairan Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Setelah diperiksa, kapal dengan nama lambung Kapal Motor Milenium GT 25 berbendera Indonesia ini menyimpan ribuan kardus berisi rokok. Diduga, rokok-rokok tersebut rencananya akan diselundupkan ke Indonesia.

“Kapal ditemukan di kawasan perairan Kecamatan Peureulak, pada Minggu (12/4) kemarin. Selanjutnya Kapal Motor Milenium dan muatannya ditarik menuju Pelabuhan Kuala Langsa untuk pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, Isnu Irwantoro, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/4).

1. Diduga ilegal karena 1.020 kardus berisi puluhan juta rokok namun tanpa cukai

Kapal Tanpa Awak Terombang-ambing di Tengah Laut, Ternyata Ini Isinya Sebagian rokok yang ditemukan di kapal kayu tanpa awak (IDN Times/Istimewa)

Kapal Motor Milenium GT 25 yang telah diamankan ke daratan, kemudian diperiksa oleh pihak bea cukai. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, dikatakan Irwantoro, ditemukan 1.020 kardus berisi rokok sebanyak 10.200.000 batang.

“Diduga upaya penyelundupan rokok impor ilegal atau tidak dilekati pita cukai atau masih polos sebanyak 10,2 juta batang yang dikemas dalam 1.020 kardus. Diduga berasal dari Thailand,” kata Irwantoro.

Kecurigaan adanya upaya penyelundupan tersebut juga didukung dengan tidak ditemukannya nahkoda, anak buah kapal, serta dokumen terkait kepabeanan dari barang-barang yang dibawa.

Baca Juga: Sulit Tangkap Pemodal, Modus Produksi Rokok Ilegal Menurut Bea Cukai

2. Kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal mencapai Rp11,3 miliar

Kapal Tanpa Awak Terombang-ambing di Tengah Laut, Ternyata Ini Isinya Ilustrasi bantuan uang tunai. IDN Times/Dok. Pribadi

Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, menaksir nilai total rokok ilegal tersebut mencapai Rp10,363 juta. Nilai tersebut setara dengan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai Rp 11,3 miliar.

3. Penemuan kapal berawal dari informasi intelijen

Kapal Tanpa Awak Terombang-ambing di Tengah Laut, Ternyata Ini Isinya Petugas saat memperlihatkan hasil temuan (IDN Times/Istimewa)

Penggagalan penyelundupan ini disampaikan Irwantoro, berkat informasi intelijen dari Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Aceh, mengenai adanya kapal motor kayu yang dicurigai membawa muatan barang ilegal, pada Minggu pagi.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Tim Satuan Tugas Kapal Patroli Bea Cukai BC 60001 dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya di pesisir pantai timur Provinsi Aceh. Sorenya, kapal yang dimaksud ditemukan pada posisi 55 mil timur laut Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah didekati, kapal dengan nama lambung Kapal Motor Milenium Milenium GT 25 berbendera Indonesia ini tidak bergerak, posisi miring ke kiri dan tidak ada seorang pun berada di atas kapal.”

Tim yang melakukan operasi sempat berupaya mencari nahkoda beserta anak buah kapal untuk memastikan, namun tidak ada ditemukan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Rokok Ilegal dan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Aceh 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya