Kapolres dan Wakapolres Pidie Jaya Positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pidie Jaya, IDN Times - Dua pejabat di jajaran Kepolisian Daerah Aceh terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona atau COVID-19. Ada pun keduanya adalah Kepala Kepolisian Resor Pidie Jaya di Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Musbagh Niam dan Wakapolres Komisaris Polisi, Burhanuddin.
"Iya keduanya terkonfirmasi positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Pidie Jaya, Eddy Azwar, membenarkan saat dikonfirmasi, pada Kamis (17/9/2020).
1. Diketahui usai keluar hasil uji swab dari laboratorium
Eddy yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pidie Jaya mengatakan, keduanya dinyatakan positif usai hasil uji swab keluar, pada Sabtu (12/9) lalu.
Sampel swab keduanya dilakukan pemeriksaan dengan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
"Keduanya terkonfirmasi hasil swab positif dari Laboratorium Infeksi milik Universitas Syiah Kuala," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pertama di Aceh, Dokter Spesialis Meninggal Karena COVID-19
2. Keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah
Usai dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, kedua pejabat Kepolisian Resor Pidie Jaya itu kabarnya tidak lagi bertugas dan langsung melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
"Saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," ungkap Eddy.
3. Kasus COVID-19 di Pidie Jaya terkecil di Aceh
Sehubungan dengan itu, berdasarkan data terakhir yang dirilis di situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, kasus COVID-19 di Kabupaten Pidie Jaya hingga, Rabu ,(16/9/2020), mencapai 22 kasus atau paling sedikit ditemukan kasus.
Meski pun demikian, dari jumlah kasus tersebut, belum ada satu pun pasien yang dinyatakan sembuh. Sementara pasien yang meninggal dunia ada satu orang.
Baca Juga: 10 Pejabat dan Tokoh Publik di Aceh yang Terpapar COVID-19