Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus Diperkuat

Prihatin dengan kasus-kasus yang terjadi di Aceh

Banda Aceh, IDN Times - Kasus pemerkosaan seorang ibu rumah tangga, berinsial DA (28) disertai pembunuhan terhadap anaknya yang masih berusia sembilan tahun di Kabupaten Aceh Timur, Aceh beberapa waktu lalu, mengundang perhatian.

Kecaman kepada Samsul (46), pelaku tindak pidana kedua kasus tersebut datang dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang mengecam adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin.

“Saya meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Dahlan, kepada IDN Times, pada Kamis (15/10/2020).

1. Meminta kepada penegak hukum untuk menghukum berat pelaku

Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus Diperkuatinstagram.com/peter_isle

Ia mengatakan bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh adalah orang-orang terdekat korban.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta agar aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.

“Hukuman yang diberikan harus memperhatikan kondisi korban, termasuk perlindungan secara psikologis setelah terjadinya kekerasan,” kata ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tersebut.

Baca Juga: Ikut Pilkada, 10 Potret Menawan Tengku Ryan Suami Ariska Putri Pertiwi

2. Prihatin dengan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Aceh

Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus DiperkuatIlustrasi kekerasan pada perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dahlan mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Aceh. Menurutnya, hampir setiap bulan media massa di Aceh dihiasi dengan berita kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya.

Terbaru, adalah kasus pemerkosaan terhadap tiga anak yang dilakukan oleh tiga laki-laki di Banda Aceh dan kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu dan pembuhan terhadap anaknya yang terjadi di Aceh Timur.

Keselamatan terhadap anak-anak di Aceh, dikatakannya saat ini terancam. Padahal anak-anak adalah pemilik masa depan Aceh.

“Kita semua punya keluarga. Dengan kondisi sekarang, anak-anak kita di rumah juga terancam,” ungkap Dahlan.

3. Meminta Pemerintah Aceh memperkuat perlindungan terhadap anak

Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus DiperkuatIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, Dahlan juga meminta Pemerintah Aceh untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di Aceh. Penguatan tersebut bisa dilakukan dengan mengonsolidasi semua pihak terkait yang ada di Aceh.

“Pemerintah Aceh juga harus memperkuat perlindungan secara psikologis kepada korban setelah terjadinya kekerasan,” ujarnya.

4. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh meningkat

Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus DiperkuatIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelumnya pernah diberitakan, Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Aceh mencatat, hingga Juli 2020 terdapat 62 kasus dari 254 kasus yang terjadi serta dialami oleh anak.

“Ada 254 kasus hingga per Juli 2020 dan 62 kasus di antaranya adalah kasus-kasus kekerasan seksual,” kata Wakil Ketua Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Aceh, Ayu Ningsih, kepada IDN Times, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Viral! Emak-Emak Mengamuk saat Razia Masker dan Mengaku Istri Jaksa

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya