Ketua KPK Sebut Ada 14 Kasus Korupsi di Aceh selama 2004-2020

Keserakahan dan kesempatan menjadi penyebab orang korupsi

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 14 kasus korupsi di Aceh yang telah mereka tangani. Kasus-kasus tersebut memiliki berbagai jenis dan modus tindak pidana korupsi.

"Angka ini, cukup untuk mengingatkan agar tidak lagi melakukan perbuatan korupsi,” ujar Firli saat memberikan kuliah umum bertajuk ‘Pembekalan Antikorupsi bagi Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala, di Aula Gedung Academic Activity Centre (AAC) Prof Dr Dayan Dawood, Kota Banda Aceh, pada Kamis (25/3/2021).

melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh. Berdasarkan informasi diterima IDN Times, dalam kunjungan itu lembaga tersebut melakukan mendatangi sejumlah instansi pemerintahan yang ada di provinsi paling barat Indonesia.

Salah satu instansi pemerintahan yang didatangi adalah mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK). Di kampus ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan pembekalan antikorupsi kepada para dosen dan mahasiswa melalui 

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengamanahkan KPK untuk melaksanakan tugas pendidikan antikorupsi. Melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melaksanakan tugas tersebut di antaranya dengan mendorong civitas akademika menguatkan perbaikan tata kelola universitas dan insersi pendidikan antikorupsi.

Baca Juga: KPK Cegah Para Tersangka Kasus Korupsi Lahan DP 0 DKI ke Luar Negeri

1. Rincian kasus korupsi di daerah

Ketua KPK Sebut Ada 14 Kasus Korupsi di Aceh selama 2004-2020Data kasus korupsi di Indonesia selama 2004-2020 (Istimewa)

Dalam kuliah umum itu, ketua KPK menampilkan data kasus korupsi di sejumlah daerah yang ditangani oleh lembaga tersebut sejak 2004-2021. Berdasarkan data tersebut, ada 26 provinsi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia pernah terjadi kasus korupsi.

Provinsi Jawa Barat menjadi daerah terbanyak terjadi kasus korupsi, yakni 101 kasus. Sementara Provinsi Jawa Timur ada 93 kasus, Sumatra Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, DKI Jakarta 61 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, Sumatra Selatan 24 kasus, Banten 24 kasus, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22 kasus, dan Bengkulu 22 asus.

Selanjutnya. Aceh ada 14 kasus, Nusa Tenggara Barat 10 kasus, Jambi 10 kasus. Sulawesi Utara 10 kasus, Kalimantan Selatan 10 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 8 kasus, Maluku 6 kasus, Sulawesi Tengah 5 kasus, Sulawese Selatan 5 kasus, Nusa Tenggara Timur 5 kasus, Kalimantan Tengah 5 kasus, Bali 5 kasus, serta Sumatra Barat 3 kasus.

2. Perlu adanya pemahaman mengenai modus korupsi agar masyarakat tidak mengulangi

Ketua KPK Sebut Ada 14 Kasus Korupsi di Aceh selama 2004-2020Ilustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia mengatakan KPK berkomitmen kuat untuk terus mendorong seluruh civitas akademika kampus dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dilakukan melalui perbaikan tata kelola pendidikan tinggi dan penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

Civitas akademika, kata Firli, perlu memahami modus korupsi agar dapat terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi baik di lingkungan kampus, rumah, maupun lingkup bermasyarakat.

“Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apapun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup,” kata Firli.

Ia menjelaskan tentang sebab-musabab seseorang melakukan korupsi di antaranya karena sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang. Oleh karenanya, pentingnya membangun integritas kampus dengan salah satunya menerapkan pendidikan antikorupsi.

“Dari USK, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi,” kata Firli.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Lawan Ketidakadilan dan Korupsi

3. Firli sebut mahasiswa harus turut adil mewujudkan cita-cita bangsa

Ketua KPK Sebut Ada 14 Kasus Korupsi di Aceh selama 2004-2020Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketika mengisi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (IDN Times/Istimewa)

Dalam kuliah umum yang dihadiri civitas akademika universitas syiah kuala serta diikuti sekitar seribu mahasiswa itu, Firli berpesan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk turut andil berkontribusi dalam mewujudkan tujuan bernegara.

“Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Caranya dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, demi memumpuk sikap antikorupsi di masa mendatang,” kata Firli.

Baca Juga: Megawati: Sedih Kalau Ada Anggota PDIP Kena Korupsi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya