Langgar Syariat Islam, 19 Perempuan di Banda Aceh Ditangkap Malam Hari

Kini ditahan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh

Banda Aceh, IDN Times - Sebanyak 19 wanita terjaring razia yang dilakukan Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) tahun 2021, pada Selasa (16/3/2021) malam.

Mereka ditangkap tim yang dibentuk Pemerintah Kota Banda Aceh di sejumlah warung kopi di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa dan Lampaseh, Kecamatan Kutaraja, di Kota Banda Aceh.

Baca Juga: Memukau, 10 Potret Sarah Menzel Kekasih Azriel di Acara Aurel dan Atta

1. Ditangkap karena diduga melanggar syariat Islam

Langgar Syariat Islam, 19 Perempuan di Banda Aceh Ditangkap Malam HariIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Razia itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman usai mengukuhkan Tim T2PSI di Masjid Baiturrahim Ulee Lheue.

Selanjutnya mereka langsung turun ke tempat-tempat keramaian yang dianggap rawan melakukan pelanggaran syariat di sejumlah cafe di kawasan Ulee Lheu dan Lampaseh. Hasilnya, 19 wanita ditangkap di dua lokasi tersebut.

"Mengamankan sembilan belas wanita yang melanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002," kata Aminullah, pada Rabu (17/3/2021).

2. Ditahan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh

Langgar Syariat Islam, 19 Perempuan di Banda Aceh Ditangkap Malam HariOperasi PSBB Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Sembilan belas wanita yang terjaring razia Tim T2PSI kini telah ditahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh guna dilakukan pembinaan.

Diduga sebagian mereka bukanlah warga Kota Banda Aceh. Ditambah lagi masing-masing dari mereka juga tak bisa memperlihatkan identitas.

"Sebagian wanita yang berasal dari luar Kota Banda Aceh dan tidak bisa menunjukan identitas," kata Aminullah.

3. Tidak ada ruang bagi pelanggar syariat Islam

Langgar Syariat Islam, 19 Perempuan di Banda Aceh Ditangkap Malam HariEksekusi cambuk terhadap pasangan zina yang digelar di Aceh Besar (IDN Times/Saifullah)

Aminullah menyampaikan penegakan syariat Islam tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan komitmen seluruh lapisan masyarakat agar syariat Islam dapat membumi dan terus lestari di Kota Banda Aceh.

Ia juga menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam.

"Saya berharap Tim T2PSI dapat membangun koordinasi dan sinergitas dan merangkul seluruh elemen masyarakat di Kota Banda Aceh untuk peka dan peduli terhadap berbagai pelanggaran syariat Islam," harapnya.

"Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah cepat terwujud," ujar Aminullah.

Baca Juga: Ulang Tahun, 10 Potret Transformasi Nikita Mirzani di Usia 35 Tahun

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya