Massa Aksi: Dalam Islam Macron Sudah Layak Dihukum Mati 

Putuskan hubungan diplomatik serta kerja sama dengan Prancis

Banda Aceh, IDN Times - Aliansi dari organisasi masyarakat Islam dan santri di Aceh menggelar aksi unjuk rasa bela Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, di depan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Selasa (3/11/2020).

"Aksi kita di sini sebagai panggilan iman, bukan paksaan ataupun bayaran," kata Junaidi, koordinator akasi dalam orasinya.

Seperti yang diketahui, belakangan ini Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi sorotan akibat pernyataannya beberapa waktu lalu yang dinilai menghina agama Islam dan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Pernyataan itu kemudian menjadi perbincangan umat Islam di seluruh dunia termasuk di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh. Tindakan  tersebut mendapat kecaman dan kutukan dari masyarakat di provinsi yang menerapkan syariat Islam ini.

1. Marcon dianggap melanggar norma dan hukum, dalam Islam harus dihukum mati

Massa Aksi: Dalam Islam Macron Sudah Layak Dihukum Mati Aksi bela Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Junaidi mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh Emmanuel Macron merupakan tindakan melanggar norma dan hukum. Kebebasan berpendapat dimaknai secara kebablasan sehingga terjadi penghinaan agama bahkan tokoh utama dari suatu agama.

“Mengutuk keras Presiden Prancis Emmanuel Macron atas pernyataan yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam,” kata Junaidi.

Sikap presiden Prancis tersebut dianggap sangat melukai hati dan perasaan umat Islam di seluruh dunia.

“Dalam Islam, orang yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam harus dihukum mati,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Macron, Gubernur Edy Marah dan Dukung Boikot Produk Prancis

2. Boikot semua produk dan putuskan hubungan diplomatik dengan Prancis

Massa Aksi: Dalam Islam Macron Sudah Layak Dihukum Mati Aksi bela Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Tak hanya mengecam, massa juga meminta kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh untuk memutuskan hubungan diplomatik maupun kerja sama dengan Pemerintah Prancis dalam dalam segala hal.

Kepada para pengusaha-pengusaha muslim di seluruh dunia terutama di Aceh juga diminta untuk tidak memperjualbelikan seluruh jenis produk yang berasal dari Prancis.

“Meminta seluruh umat Islam di dunia untuk memboikot seluruh jenis produk dari Negara Prancis yang beredar di pasaran,” tegas Junaidi.

3. Umat Islam di Aceh akan kawal terus setiap tahapan dari tindak lanjut pemerintah terhadap upaya pemboikotan

Massa Aksi: Dalam Islam Macron Sudah Layak Dihukum Mati Aksi bela Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Koordinator aksi menyampaikan, pernyataan sikap yang disampaikan dalam unjuk rasa akan terus dikawal hingga sampai pemerintah daerah menindaklanjuti dengan pernyataan sikap dan memberikan kecaman terhadap presiden Prancis.

“Pemerintah harus benar-benar mengambil sikap, karena ini tuntutan umat Islam bukan pribadi,” ujar Junaidi.

4. Membiarkan poster marcon dipijak pejalan kaki dan dilindas kendaraan

Massa Aksi: Dalam Islam Macron Sudah Layak Dihukum Mati Aksi bela Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi organisasi masyarakat Islam dan santri dari sejumlah daerah di Aceh tersebut juga diwarnai dengan sejumlah poster karikatur wajah Emmanuel Macron menyerupai iblis.

Poster-poster tersebut sengaja diletakkan di jalan raya agar dilindas kendaraan serta dipijak oleh massa aksi maupaun para pejalan kaki. Selain itu, sebagai bentuk protes, poster-portser tersebut kemudian dibakar.

Baca Juga: Oknum Kepala Desa Terjaring OTT, Didakwa Lakukan Pemerasan 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya