Mencuri Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Asal Langkat Ditangkap Polisi

Tertangkap karena aksinya terekam kamera CCTV

Aceh Tamiang, IDN Times - Seorang pria berinisial, SB (40 tahun) warga Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau.

Pasalnya, pria tersebut telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Gampong Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

1. Menjalankan aksi pencurian dengan hanya kenakan celana dalam

Mencuri Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Asal Langkat Ditangkap PolisiFoto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Inspektur Polisi Dua (Ipda) Aulia Budiman mengatakan, saat melakukan aksi pencurian pelaku tidak menggunakan pakaian atau hanya memakai celana dalam.

"Benar, pakai celana dalam saja," kata Aulia Budiman, saat dikonfirmasi, pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Pembahasan Sekolah Tatap Muka di Sumut Belum Final

2. Masuk ke rumah korbannya sambil membawa parang

Mencuri Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Asal Langkat Ditangkap PolisiIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Aksi pencurian yang dilakukan SB, dikatakan Aulia, terjadi pada Sabtu (5/6/2021) sekitarnya pukul 04.20 WIB. Kala itu, korban sedang bermain gawai di dalam kamar tiba-tiba mendengar suara pintu seperti diketuk.

Sempat terhenti, tidak lama kemudian korban kembali mendengar suara pintu, namun kali ini lebih keras seperti didobrak. Lalu korban melihat seorang pria menggunakan penutup wajah (sebo) dan hanya mengenakan celana dalam sambil membawa sebilah parang masuk ke kamar.

"Pelaku menghampiri korban dan meminta paksa gawai yang dipegangnya. Korban sempat melawan namun pelaku memaksanya," ujar Aulia.

Usai mengambil gawai korban, pelaku pun kabur melalui pintu depan yang sebelumnya telah dirusak.

3. Ditangkap usai aksi pencurian terekam di CCTV

Mencuri Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Asal Langkat Ditangkap Polisiifsecglobal.com

Keesokan harinya, korban bersama warga lainnya membuka rekaman dari Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di rumahnya.

Usai melihat rekaman tersebut, salah seorang warga memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku. Korban bersama pihak keluarganya pun lalu membuat laporan ke pihak Polsek Rantau sambil membawa bukti rekaman CCTV.

Berdasarkan bukti tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap SB.

4. Pelaku selama ini bekerja di perkebunan milik warga

Mencuri Hanya Pakai Celana Dalam, Pria Asal Langkat Ditangkap PolisiTim detikcom - detikNews

Belakangan diketahui SB merupakan warga pendatang dari Langkat yang bekerja di perkebunan milik warga di kawasan Kecamatan Rantau.

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pencurian dengan hanya menggunakan celana dalam.

"Masih pendalaman," kata Kapolsek Rantau.

Sementara kerugian yang dialami korban akibat pencurian itu lebih kurang Rp24 juta.

Baca Juga: Meroket 211 Kasus, Satgas COVID-19 Sumut Terkesan Sengaja Tutupi Data

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya