Narkoba dengan Nilai Total Rp26 Miliar Dimusnahkan BNNP Aceh

Aceh rawan penyelundupan narkoba dari luar negeri

Banda Aceh, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh memusnahkan belasan kilogram sabu-sabu beserta puluhan ribu pil ekstasi dan ganja di halaman kantor, di Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Selasa (17/3).

Beberapa jenis narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan dan pengungkapan dari sejumlah kasus di Aceh. Salah Satunya penemuan 19 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir pil happy five, dan 20 ribu butir inex di Kabupaten Aceh Tamiang beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti yang diperkirakan seharga Rp26 miliar itu dilakukan dengan cara dibakar atau memanaskan barang-barang haram tersebut di dalam tungku perapian mobil pemusnah narkoba (incinerator).

“Barang bukti yang dimusnahkan 20 ribu butir pil happy five, 19 bungkus sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina warna hijau merek Qing Shan, 4 bungkus inex masing-masing berisi 5 ribu butir berwarna ungu, jingga, hijau, dan kuning dengan berat keseluruhan 5.500 gram, serta 54 paket ganja,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Heru Pratikno, Selasa (17/3).

1. Posisi pantai Aceh yang strategis sering dimanfaatkan oleh oknum pengedar narkoba

Narkoba dengan Nilai Total Rp26 Miliar Dimusnahkan BNNP AcehBarang bukti narkoba yang berhasil diamankan BNNP Aceh (IDN Times/Saifullah)

Berada di paling barat wilayah Indonesia dan langsung berbatasan dengan sejumlah negara Asia Tenggara, membuat letak Provinsi Aceh begitu strategis. Terutama wilayah pantai timurnya yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka yang sering dijadikan arus lalu-lalang kapal.

Heru menjelaskan, letak geografis pantai yang cukup panjang di wilayah timur tersebut memberikan keuntungan bagi para nelayan. Akan tetapi juga menjadi kerawanan, sebab menjadi pintu masuk penyelundup narkoba.

“Penyelundup jaringan narkoba yang notabane jalur masuknya itu memang dari arah lewat Selat Malaka. Ini yang menjadi titik kerawanan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bakar 1,9 Kilogram Ganja Sitaan dari Bandar Narkoba Balikpapan

2. Menjadi daerah yang terus diawasi sebagai jalur masuknya narkoba, sebab banyak pelabuhan tikus

Narkoba dengan Nilai Total Rp26 Miliar Dimusnahkan BNNP AcehBNNP Aceh gelar konferensi pers di halaman kantor sebelum pemusnahan (IDN Times/Saifullah)

Wilayah pantai timur Aceh bisa dikatakan masuk ke dalam zona merah dalam jalur masuknya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Sumatera. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh akan terus mengawasi kawasan tersebut.

“Kita tetapkan bahwa daerah jalur itu menjadi jalur yang kita awasi karena peredaran semua lewar dari situ, kemudian masuk lewat darat sambung ke daerah Sumatera kemudian menyeberang dan bisa sampai ke arah Jawa,” ungkap Heru.

Bukan tanpa alasan pantai timur diawasi. Pelabuhan-pelabuhan tikus, istilah pelabuhan kecil tidak resmi, menjadi penyebabnya. Pelabuhan itu dianggap selalu dijadikan sebagai gerbang masuknya narkoba.

“Jalur-jalur ini yang memang sudah kita amati karena banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus yang dimasuki mereka (para bandar narkoba) ini.”

3. Masih memburu pemilik 19 kilogram sabu dan puluhan ribu pil

Narkoba dengan Nilai Total Rp26 Miliar Dimusnahkan BNNP AcehKodim 0117/Aceh Tamiang serahkan 19 Kg sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi maupun pil happy five kepada BNNP Aceh (IDN Times/Saifullah)

Tiga tas besar ditemukan seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Kecamatan Bendahara di kawasan perkebunan di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Temiang, Aceh pada, Kamis (2/1) lalu.

Dalam tas tanpa pemilik itu, ditemukan 19 kilogram sabu-sabu serta 20 ribu butir pil happy five dan 20 ribu butir inex. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menyampaikan, hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Ia berharap, dalam waktu dekat pemilik tiga tas berisi narkoba tersebut dapat terungkap.

“Akan tetapi kita sedang lidik. Mudah-mudahan kita bisa temukan walaupun nanti jaringannya berkembang ke tempat yang lain paling tidak kita bisa mendapatkan jaringan itu,” jelas Heru.

Modus mengemas sabu dalam kemasan teh Cina dengan merek Qing Shan, dikatakan Heru, tidak jauh berbeda dengan sejumlah kasus yang pernah terungkap sebelumnya. Ada dugaan, para pengedar tidak jauh dari jaringan yang pernah ditangkap sebelumnya.

“Kalau dilihat barangnya ini tidak ada bedanya, sama. Barang-barang ini bungkusnya sama berarti sumbernya sama dan jaringannya juga sama. Kalau kita bisa ungkapkan satu berarti kita bisa menyisir daripada sumber barang yang sudah kita tangkapkan ini,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya