Rudapaksa Ibu dan Bunuh Anaknya, Samsul Meninggal di Tahanan

Diduga sesak napas

Langsa, IDN Times - Samsul Bahri, pelaku rudapaksa atau pemerkosaan seorang ibu rumah tangga disertai pembunuhan seorang bocah berusia sembilan tahun, meninggal dunia di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa, Minggu (18/10/2020) dini hari.

Diduga penyebab kematian pria berusia 46 tahun warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut dikarenakan sesak napas.

“Benar, telah meninggal tersangka atas nama Samsul dikarenakan dugaan sakit sesak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu Arief Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

1. Sempat dirawat di rumah sakit sehari sebelum meninggal

Rudapaksa Ibu dan Bunuh Anaknya, Samsul Meninggal di TahananSamsul, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh Timur, meninggal dunia di dalam sel tahanan (IDN Times/Istimewa)

Arief mengatakan, sehari sebelum meninggal tepatnya pada Sabtu (17/10/2020) dini hari, tersangka sempat mengeluh sesak napas sehingga saat itu juga petugas membawanya ke rumah sakit umum daerah di Kota Langsa.

Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, suhu tubuh Samsul pada Sabtu itu yakni 36,7 derajat celsius, sedangkan tensinya 107/68, kadar oksigen 97 persen dan diharus diinfus.

“Diberikan infus selama 1 malam dan pada Sabtu pagi, dokter sudah memperbolehkan kembali ke Polres lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Bocah Tewas saat Selamatkan Ibu, UAS Sebut Rangga Mati Syahid

2. Diduga sudah meninggal dunia di dalam sel tahanan

Rudapaksa Ibu dan Bunuh Anaknya, Samsul Meninggal di TahananSamsul, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh Timur, meninggal dunia di dalam sel tahanan (IDN Times/Istimewa)

Usai dinyatakan kondisinya mulai stabil oleh pihak rumah sakit, residivis yang sebelumnya pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara itu, kembali masuk ke dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa pada Sabtu pagi.

Kondisi Samsul mulai turun lagi. Pria yang sebelumnya bebas setelah menerima asimilasi COVID-19, kembali mengeluhkan kembali sakit sesak nafas pada Sabtu, sekira pukul 23.30 WIB. Tubuh tersangka tampak kaku ketika masih di dalam sel sebelum dibawa ke rumah sakit umum daerah di Kota Langsa.

“Waktu akan dibawa, tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel sehingga petugas langsung membawanya ke rumah sakit dan ketika sudah tiba, dinyatakan tersangka telah meninggal dunia,” kata Arief.

3. Sekilas tentang Samsul, pelaku pembunuh bocah sembilan tahun dan pemerkosa ibu rumah tangga

Rudapaksa Ibu dan Bunuh Anaknya, Samsul Meninggal di TahananSamsul, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan di Aceh Timur, meninggal dunia di dalam sel tahanan (IDN Times/Istimewa)

Seperti diketahui, Samsul merupakan pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga, berinsial DA (28) dan juga pembunuh anak DA yang masih berusia sembilan tahun, di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Sabtu (10/10/2020) lalu.

Pelaku kemudian ditangkap petugas gabungan pada Minggu (11/10/2020) pagi. Ia selanjutnya ditahan di Markas Kepolisian Resor Langsa. Baru seminggu menjalani masa tahanan dan masih dalam proses penyidikan, tersangka meninggal dunia, pada Minggu (18/10/2020)

Baca Juga: Kisah Rangga Bocah yang Tewas saat Selamatkan Ibu, UAS: Engkau Syahid

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya