Sempat Ditutup karena Langgar Prokes, Tiga SD di Aceh Kembali Dibuka

Dinas pendidikan akan tetap awasi aktivitas sekolah

Banda Aceh, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh akhirnya kembali membuka tiga sekolah dasar yang sebelumnya sempat ditutup sementara waktu.

Tiga sekolah, yakni SD Negeri 46 Banda Aceh, SD Negeri 14 Banda Aceh, dan SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh, beberapa hari lalu ditutup dan tidak melaksanakan aktivitas belajar secara tatap muka. Adapun penyebabnya karena dinilai melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Padahal sebelumnya pemerintahan kota membolehkan sekolah-sekolah menggelar belajar secara laring sejak 4 Januari 2021 lalu dengan syarat utama yakni pihak sekolah harus menerapkan aturan tersebut.

"Benar bahwasanya setelah mereka semua melakukan perbaikan dan membuat surat pernyataan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka kita membuka kembali yang sudah kita tutup," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan Ismail, saat dikonfirmasi.

1. Pihak sekolah telah memperbaiki kesalahan dan akan menerapkan protokol kesehatan

Sempat Ditutup karena Langgar Prokes, Tiga SD di Aceh Kembali DibukaSD Garot di Kabupaten Aceh Besar mulai jalankan proses belajar mengajar secara tatap muka (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Adanya penindakan tegas tersebut membuat pihak sekolah harus melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan. 

Setelah komitmen untuk patuh dan mengikuti aturan menerapkan protokol kesehatan ketat, maka sekolah dibuka kembali.

"Ketiga sekolah tersebut sudah datang ke dinas beserta komite, kepala sekolah, dan dewan guru untuk memperbaiki kealfaan mereka dalam rangka menjaga protokol kesehatan," kata Saminan.

Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta

2. Tiga sekolah telah kembali dibuka dua hari lalu

Sempat Ditutup karena Langgar Prokes, Tiga SD di Aceh Kembali DibukaSekolah di Kota Banda Aceh ditutup karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Penutupan sekolah yang dianggap membandel mulai dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada 5 Januari 2021 lalu. Sejak hari itu pihak sekolah tidak dibenarkan menggelar aktivitas belajar di lingkungan sekolah. Spanduk menandakan bahwa sekolah ditutup oleh dinas setempat juga dipasang di pagar sekolah.

Beberapa pelanggaran dan dianggap fatal yang dilakukan dari tiga sekolah tersebut menurut pihak dinas, di antaranya tidak melakukan pencatatan suhu tubuh siswa, tempat cuci tangan tidak sesuai dengan jumlah siswa. Selain itu, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), kamar mandi atau toilet, termasuk ruang belajar siswa yang dinilai kotor.

"Padahal SOP kita sudah ada," ungkapnya.

Usai melakukan pembenahan dan menghadap ke dinas pendidikan, tiga sekolah kini dapat kembali melakukan aktivitas pembelajaran. Dicabutnya spanduk yang sempat terpasang, menandai bahwa sekolah siap menjalani aturan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar tatap muka.

Pencabutan dikatan Saminan, dilakukan oleh pihaknya pada Selasa, 12 Januari 2021 kemarin. Dimulai dari SD Negeri 46 Banda Aceh pada pukul 11.00 WIB, dilanjutkan ke SD Negeri 14 Banda Aceh di pukul 12.00 WIB, dan terakhir SD Muhammadiyah 2 Banda Aceh sekitar pukul 15.30 WIB.

3. Sekolah-sekolah akan tetap diawasi

Sempat Ditutup karena Langgar Prokes, Tiga SD di Aceh Kembali DibukaSekolah di Kota Banda Aceh ditutup karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Tiga sekolah yang melakukan pelanggaran dikatakan Saminan, harus menjadi pelmbelajaran bagi semua sekolah. Ia manambahkan, pihaknya pun tetap akan terus melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah demi tetap memastikan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 berjalan sesuai aturan.

Oleh karena itu pihaknya memohon dukungan dari seluruh masyarakat supaya tetap sama-sama menjaga protokol kesehatan. Sebab untuk bisa melaksanakan belajar tatap muka dibutuhkan perjuangan. 

“Masih --lakukan pengawasan--, kita terus melakukan pengawasan tentu ini tidak akan pernah berhenti. Karena kita menghindari supaya nanti jangan sampai sekolah itu menjadi klaster daripada tersebar COVID-19,” kata Saminan

“Jadi kita melihat daripada kesiapan sekolah tersebut mulai dari komite, kepala sekolah, dan dewan guru abai, makanya kita tutup,” tegas kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh itu.

Baca Juga: Pilot Afwan Minta Maaf ke Keluarga Sebelum Terbangkan Sriwijaya Air

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya