Sudah Dimakamkan, Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Pembunuh Rangga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Timur, IDN Times - Samsul, pelaku rudapaksa seorang ibu rumah tangga berinsial DN (28) disertai pembunuhan anak korban yang masih berusia sembilan tahun beberapa waktu lalu di Kabupaten Aceh Timur, ditemukan terbujur kaku di dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa, pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Pria berusia 46 tahun itu kemudian langsung dibawa oleh pihak kepolisian ke rumah sakit umum daerah setempat untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, nyawa warga Gampong Alue Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh tersebut tidak dapat tertolong lagi meski telah tiba di rumah sakit.
Adapun dugaan penyebab kematian pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan itu, dikatakan pihak kepolisian dikarenakan sesak napas.
“Benar, telah meninggal tersangka atas nama Samsul dikarenakan dugaan sakit sesak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, Inspektur Polisi Satu Arief Sukmo Wibowo, ketika dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020) lalu.
Meski diinfokan Samsul meninggal karena diduga sesak nafas, namun timbul berbagai spekulasi terhadap kematiannya. Sebab seperti yang diketahui, pelaku baru satu pekan dititipkan di dalam tahanan tersebut.
1. Pihak keluarga enggan untuk autopsi jasad Samsul
Salah satu spekulasi tewasnya Samsul yang baru sepekan dititipkan di dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa karena dipukul oleh tahanan lainnya di sel tersebut.
Menanggapi dugaan tersebut, pihak kepolisian pun kabarnya telah memberikan hak keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jasad Samsul agar mengetahui penyebab kematian pria berusia 46 tahun tersebut. Tawaran tersebut ternyata ditolak oleh pihak keluarga Samsul.
“Kami sudah berupaya untuk membujuk keluarga, namun pihak keluarga sangat memohon untuk tidak dilakukan autopsi,” kata kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Rudapaksa Ibu dan Bunuh Anaknya, Samsul Meninggal di Tahanan
2. Tidak ingin makam dibongkar lagi, takut pamali
Editor’s picks
Diperkirakan, pihak keluarga tidak mau melakukan autopsi terhadap jasad Samsul disebabkan karena adat di Aceh tidak boleh membongkar makam seseorang yang telah dikubur. Selain itu, juga ada pertimbangan lain dari pihak kepolisian.
“Karena adat Aceh yang pamali apabila makam dibongkar serta tidak ada mekanisme penyidik, kami mempertimbangkan hal tersebut,” ucap Arief.
Seperti yang diketahui, Samsul dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.
3. Keluarga pelaku sudah cukup malu
Tindakan pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan Samsul kepada warga kampung tempat tinggalnya itu, ternyata menyisakan malu bagi pihak keluarga. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab keluarga tidak mau lagi mengusutnya.
“Keluarga tidak mau aib anaknya diusut-usut terus dan keluarga sudah cukup malu dengan perbuatan anaknya,” kata Arief.
4. Sekilas dua kasus yang dilakukan Samsul
Seperti diketahui, Samsul merupakan pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga, berinsial DA (28) dan juga pembunuh anak DA yang masih berusia sembilan tahun, di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Sabtu (10/10/2020) lalu.
Pelaku kemudian ditangkap petugas gabungan pada Minggu (11/10/2020) pagi. Ia selanjutnya ditahan di Markas Kepolisian Resor Langsa. Baru seminggu menjalani masa tahanan dan masih dalam proses penyidikan, tersangka meninggal dunia, pada Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Cerita Ayah Rangga, Pesta Ultah Terakhir dan Mobil Mainan untuk Adik