Tak Ada Perayaan Tahun Baru di Banda Aceh, Razia Prokes Diperketat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau kepada semua warga kota maupun masyarakat sekitar untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2021, pada Kamis (31/12/2020) besok.
Keputusan mengeluarkan imbauan tersebut dilakukan usai Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh, di Aula Balai Keurukon, Banda Aceh, pada Selasa (15/12/2020) lalu.
Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, disepakati dikeluarkan seruan bersama yang melarang perayaan malam pergantian tahun dengan kegiatan pesta atau hura-hura, membakar petasan, kembang api dan sejenisnya hingga balapan liar.
1. Menyambut pergantian tahun masehi dengan hura-hura bukan budaya Islam
Aminullah Usman menyampaikan, pergantian tahun masehi yang diperingati dengan pesta atau hura-hura dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. Seperti yang diketahui hukum syariat diberlakukan di Provinsi Aceh.
“Sejak dari sekarang tidak boleh ada yang memperjual-belikan mercon, petasan dan kembang api. Dari sekarang kita halaukan itu sehingga lebih mudah untuk kita kawal saat pergantian tahun, kita akan melakukan razia-razia untuk itu,” kata Aminullah, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Mahasiswa Papua Rayakan Natal di Aceh: Kado Teristimewa Tahun Ini
2. Akan melakukan patroli di malam pergantian tahun
Editor’s picks
Mencegah dan memastikan warga mematuhi imbauan yang dikeluarkan, nantinya Pemerintah Kota Banda Aceh beserta sebagian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh akan melakukan patroli dengan mengerahkan aparat gabungan yang telah dibentuk pada malam pergantian tahun.
“Kita tetap kawal seperti biasa, jika kita tidak kawal, sedikit saja pasti dimanfaatkan, dengan begitu kita lalukan pengawalan dari kota sampai ke gampong-gampong,” ujar Aminullah.
“Petugas akan menggelar patroli untuk memastikan di Banda Aceh tidak ada perayaan pergantian tahun dengan petasan dan kembang api,” tambahnya.
3. Razia protokol kesehatan akan terus dijalankan
Sehubungan dengan itu, dalam rapat yang telah dilakukan beberapa hari lalu, wali kota Banda Aceh juga melakukan evaluasi terkait penerapan protokol kesehatan Virus Corona atau COVID-19 di ibu kota Provinsi Aceh.
Mencegah penyebaran virus mematikan tersebut, Aminullah mengatakan akan terus melakukan razia sampai Banda Aceh masuk dalam zona hijau.
“Kita lanjutkan seperti yang sudah kita laksanakan selama ini menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga 4M seperti yang diatur dalam Perwal 51 Tahun 2020,” ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta