Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap Polisi

Telah meresahkan masyarakat

Aceh Utara, IDN Times - Sa, pria berusia 22 tahun ini akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di dalam ambulans. Ia diduga mengalami pendarahan setelah sebutir peluru dari petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara menembus pahanya.

Padahal, saat itu petugas keamanan dan kesehatan sedang berupaya memberikan pertolongan dengan membawa pemuda asal Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara itu ke puskesmas terdekat sebelum dilanjutkan merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, di Kota Lhokseumawe.

Sayang, Tuhan berkendak lain. Pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu pun meninggal dunia di dalam perjalanan di kawasan Lhoksukon, pada Senin (24/2) malam.

1. Jarak lokasi kejadian ke rumah sakit terbilang jauh

Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap PolisiKeluarga korban saat memadati rumah sakit RSU dr Djoelham Binjai (IDN Times/ istimewa)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Daud mengatakan, lokasi kejadian penembakan dengan rumah sakit umum terdekat terbilang jauh.

Seperti yang diketahui, penangkapan dilakukan di Gampong Bantan, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, sementara Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia berada di Kota Lhokseumawe. Berdasarkan penelusuran dari Google Maps, jarak antara dua daerah tersebut lebih kurang sekitar 49 kilometer degan waktu tempuh 1 jam 26 menit.

“Korban mengalami pendarahan akibat luka tembak, karena jarak tempat kejadian perkara dengan rumah sakit jauh,” kata Daud, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2).

2. Sempat dibawa ke puskesmas terdekat

Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap PolisiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Daud sebelum pihaknya merujuk Sa ke rumah sakit, terlebih dahulu personelnya telah membawa pria 22 tahun itu ke puskesmas terdekat dari lokasi penggerebekan untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka di bagian pahanya.

Melihat luka tembak yang dialami Sa terbilang parah, kemudian coba dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi, di tengah perjalanan kondisinya semakin kritis sehingga diputuskan untuk membelokkan ambulans ke Puskesmas Lhoksukon.

“Saya tidak bisa berasumsi, karena nanti ada hasil visum et repertum. Yang jelas setelah kita lakukan penembakan langsung dibawa lari oleh anggota ke puskesmas. Sampai puskesmas, lalu mau dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, namun di jalan saat dicek lagi keadaan (Sa) lalu mengalami kritis sehingga dipilih untuk dibawa ke Puskesmas Lhoksukon,” ujar Daud.

3. Tidak ada penganiayaan lain kepada para terduga, penembakan dilakukan karena menyerang polisi

Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap PolisiIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara mengaku, tidak ada tindakan kekerasan berupa pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap dua terduga penyalahgunaan narkoba saat penggerebakan.

Penembakan terhadap terduga Sa dilakukan anggotanya karena yang bersangkutan berupaya melawan petugas ketika akan diamankan. “Tidak ada upaya adanya tindakan kekerasan, kita pukul pun enggak. Yang penting persuasif lah.”

Untuk meyakinkan, bahkan Daud telah menyuruh kepada anggotanya untuk memvisum korban. Termasuk meminta pihak keluarga mencari klarifikasi langsung dari pihak puskesmas terkait hasil visum Sa.

“Setelah dikatakan sudah tidak ada, langsung kita minta untuk divisum. Pihak keluarga pun saya suruh untuk klarifikasi ke pihak Puskesmas Lhoksukon supaya tidak timbul anggapan-anggapan lain sama kami,” jelas Daud.

4. Kronologis penangkapan keduanya

Terduga Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak dan 1 Ditangkap Polisi(Ilustrasi ditembak) IDN Times/Sukma Shakti

Sa beserta rekannya berinsial In (36), warga Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara dikatakan Daud, merupakan terduga sebagai pengedar sabu-sabu yang telah meresahkan masyarakat Kecamatan Cot Girek. Penangkapan pun dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas keduanya.

“Jadi dua-duanya bandar. Dia bekerja sama dengan yang meninggal ini (Sa). Yang meninggal ini ternyata juga bandar juga di sekitar situ. Kalau kita tanya sama masyarakat sekitar pun dia (Sa) memang sudah sangat meresahkan. Mereka sudah sering melakukan pengedaran di sana.”

Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya sedang berada di sebuah rumah di kawasan Gampong Bantan. Sehingga, pada Senin, sekira pukul 18.00 WIB, dikerahkan sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara ke lokasi yang dimaksud.

Ketika dilakukan penggerebekan, petugas mendapati Sa dan In berada di dalam rumah yang sedang memaket barang bukti berupa sabu-sabu. Ketika penggerebekan, terduga Sa melakukan perlawanan dengan mencabut pisau belati dan menghujat ke arah petugas kepolisian.

“Anggota menembak ke atas sebanyak dua kali, namun tersangka tetap melawan dan mengejar petugas sehingga oleh petugas dilakukan tindakan melumpuhkan dengan menembak ke arah paha tersangka sebanyak satu kali,” ungkap Daud.

Polisi lalu membawa Sa untuk diberikan pertolongan, sedangkan In, rekannya, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 31,94 gram dan dua paket ganja seberat 11,46 gram.

“Luka tembak di paha sebelah kiri, lukanya tembus. Kalau tadi dia (Sa) tidak melakukan perlawanan, dia akan sama seperti kawannya (In) ini. Tidak kita sentil pun kalau sudah menyerah dan tidak membuat perlawanan.”

Kini, jenazah Sa telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara In beserta barang bukti, telah diamankan petugas ke Markas Kepolisian Resor Aceh Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Gangguan Kriminal Tinggi, Polresta Malang Kota Luncurkan Arema Police 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya