1 Abad Damkar, 100 Tahun Mengabdi untuk Negeri

Selamat hari jadi ke 100 tahun Damkar!

Jakarta, IDN Times – Tepat pada 1 Maret kemarin, Pemadam Kebakaran (Damkar) merayakan hari jadinya yang ke 100 tahun atau 1 abad. Dilihat dari sisi umur memang tidak lagi muda, namun hal ini berbanding terbalik dengan umur regulasi yang mengikatnya.

Persoalan dan dinamika yang ada di Damkar menjadi sebuah cerita tersendiri dalam mengiringi 100 tahun pengabdian lembaga yang identik dengan motto, “Pantang Pulang Sebelum Padam”.

Baca Juga: Kemendagri Siapkan 1,6 Juta Linmas untuk Jaga TPS Seluruh Indonesia

1. Alat bantu negara yang telah dipercaya oleh masyarakat

1 Abad Damkar, 100 Tahun Mengabdi untuk NegeriPuspen Kemendagri

Sejak kemunculannya 100 tahun lalu, Damkar telah dipercaya masyarakat untuk menangani berbagai permasalahan, mulai dari kebakaran sampai penyelamatan hewan. 

Seribu satu masalah telah ditangani Damkar, dan Damkar memiliki beban tugas yang tinggi sehingga perlu ada regulasi khusus yang menjadikan Damkar menjadi suatu prioritas.

2. Munculnya undang-undang baru tentang Damkar

1 Abad Damkar, 100 Tahun Mengabdi untuk NegeriPuspen Kemendagri

Pada 2014, lahir Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang di dalamnya terdapat Pasal 12 berbunyi, "Pemadam Kebakaran masuk menjadi rumpun urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar".

Konsekuensi dari urusan wajib pelayanan dasar tersebut, pemerintah daerah selaku ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, harus memprioritaskan pemadam kebakaran menjadi hak masyarakat selaku warga negara.

“Pemerintah konsekuen dalam menjadikan pemadam kebakaran sebagai sebuah hal prioritas. Sebagai wujud pelayanan dasar tersebut kemudian lahirlah Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota,” ujar Elvius Dailami selaku Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran di Jakarta, Jumat (1/3).

3. Memperbaiki kualitas Damkar di Indonesia

1 Abad Damkar, 100 Tahun Mengabdi untuk NegeriPuspen Kemendagri

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKARI) sekaligus Kepala Damkar Provinsi DKI Jakarta Subejo menegaskan, momentum 1 abad pengabdian Damkar, akan dijadikan sebagai momentum perbaikan kualitas Damkar di Indonesia.

“APKARI bersama dengan pemerintah, yaitu Kemendagri berkomitmen untuk memperbaiki kualitas institusi Damkar di Indonesia. Perbaikan yang sedang diusahakan untuk diperbaiki adalah masalah kelembagaan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia,” ujar Subejo dalam keterangan tertulis.

4. Damkar mengajak masyarakat untuk sukseskan Pemilu 2019

1 Abad Damkar, 100 Tahun Mengabdi untuk NegeriPuspen Kemendagri

Di akhir kesempatan tersebut, Subejo dan Elvius menitip pesan kepada masyarakat untuk bersama Damkar menyukseskan Pemilu 2019.

“Mengusung tema 1 Abad Damkar, yaitu Peningkatan Trantibum Linmas Melalui Optimalisasi Peran Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Guna Menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019, dengan kekuatan penuh Damkar bersama masyarakat, kita sukseskan bersama Pemilu 2019 di seluruh daerah di Indonesia”, tutup Elvius.

Baca Juga: Pemilu 2019, Kemendagri Prediksi Modus Baru Politik Uang akan Marak

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya