Isu Bupati Bangkalan Poligami, Puluhan Emak-emak Gelar Aksi Diam

"Bapak bisa adil harta dan waktu, tapi tidak untuk hati"

Bangkalan, IDN Times - Puluhan emak-emak mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bangkalan, Jumat (2/8). Memakai masker, ibu-ibu yang mayoritas berkerudung itu tak berorasi. Mereka hanya diam sambil membentangkan aneka poster berisi sikap menolak praktik poligami.

1. Bupati Bangkalan berpoligami?

Isu Bupati Bangkalan Poligami, Puluhan Emak-emak Gelar Aksi Diampixabay/White77

Isu poligami sedang jadi perbincangan hangat di Kabupaten Bangkalan sepekan ini. Pembahasan ini ramai setelah beredar surat pernyataan mengatasnamakan Zainab Zuraidah, Istri Bupati Bangkalan yang menyatakan siap dimadu dalam surat bermaterai itu.

Meski belum terkonfirmasi kebenaran surat itu, Pro dan kontra pun menyeruak di media sosial. Sebagian memuji Bupati Bangkalan Abdul Latief Amin Imron sebagai lelaki yang gentle karena berpoligami tak sembunyi-sembunyi. 

Baca Juga: Mengenal Desa Unik di Bali, Pria Poligami Diasingkan di Pekarangan

2. Poligami dianggap bisa picu korupsi

Isu Bupati Bangkalan Poligami, Puluhan Emak-emak Gelar Aksi DiamIDN Times/Musthofa Aldo

Praktik poligami Bupati Bangkalan dan wacana perda poligami itulah yang diprotes para ibu-ibu yang menamakan diri Gerakan Wanita Anti Poligami (Gerwami) lewat aksi diam tersebut. Mereka pun mendukung istri Bupati mencabut surat persetujuan di poligami juga menolak poligami diperdakan.

"Kami menolak poligami karena bisa menjadi sumber korupsi," tulis Gerwami dalam keterangan tertulis mereka.

3. Isi Poster Bikin Baper

Isu Bupati Bangkalan Poligami, Puluhan Emak-emak Gelar Aksi DiamIDN Times/Musthofa Aldo

Lantaran tak berorasi, mereka pun menumpahkan unek-unek melalui poster-poster yang mereka bentangkan. 

"Ibu Zainab jangan biarkan bapak diambil orang”

“Kami tau poligami syah dalam syariat tapi benarkah bapak kaffah bersyariat, tetapi Sakit hatiku bila dimadu”

"Bapak bisa adil dalam harta dan waktu tapi tidak akan dalam hati”

“Saya tidak siap berbagi”

Baca Juga: Qanun Poligami Aceh, Komnas Perempuan Ingatkan UU Perkawinan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya