Ditetapkan Zona Merah Corona, Warga Banjarsari Malah Asik Ngabuburit 

Berburu kuliner di alun-alun kota

Pangandaran, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan Kecamatan Banjarsari sebagai zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Hal ini setelah Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ciamis mengkonfirmasi kasus positif corona bertambah 1 orang.

Pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Banjarsari yang berbatasan dengan Kabupaten Pangandaran. Pasien  terindikasi positif setelah menjalani hasil rapid test, dilanjutkan dengan test swab. Hasil kedua test menunjukkan pasien positif COVID-19.

Dalam peta sebaran kasus COVID-19 dari Pusat Informasi dan Kordinasi (PIK) COVID-19 Kabupaten Ciamis, wilayah Banjarsari pun kini dinyatakan sebagai zona merah.

1. Masyarakat masih asik ngabuburit

Ditetapkan Zona Merah Corona, Warga Banjarsari Malah Asik Ngabuburit istimewa

Meskipun ditetapkan sebagai zona merah, warga masih tetap mengabaikan imbauan pemerintah untuk tidak berkerumun. Pada hari pertama ramahan, Jum'at(25/04), alun-alun Kecamatan Banjarsari ternyata menjadi lokasi berkumpul, warga asik ngabuburit, menunggu waktu berbuka sambil mencari makanan pembuka. 

"Seperti biasa saja, alun-alun rame, warga gak takut corona, bahkan banyak yang gak pake masker ngabuburit," tutur Rahman, salah seorang warga kepada IDN Times.

Dikatakannya, banyak pedagang makanan sehingga warga yang ngabuburit berkerumun untuk membeli makanan.

2. Unsur Muspika akan tertibkan pedagang

Ditetapkan Zona Merah Corona, Warga Banjarsari Malah Asik Ngabuburit istimewa

Camat Banjarsari Dedy Mudyana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan unsur muspika untuk menanggapi kerumunan warga.

"Hari ini kita akan koordinasi, mengantisipasi kerumunan warga di alun-alun. Mudah-mudahan nanti tidak kejadian lagi seperti kemarin," ujarnya melalui sambungan telepon.

Padahal, kata Dedi, sosialisasi terkait pandemi COVID-19 ini berkali-kali disampaikan kepada warganya. "Terakhir hari Rabu kita malah di alun-alun, masyarakat diminta tidak berkerumun, di rumah saja dan menggunakan masker, tapi ada saja yang mengabaikan," kata dia.

3. Warga diminta patuhi imbauan pemerintah

Ditetapkan Zona Merah Corona, Warga Banjarsari Malah Asik Ngabuburit istimewa

Rencananya, alun-alun akan dijaga petugas, kemudian para pedagang diminta untuk berjualan di lingkungannya masing-masing. "Pedagang tidak boleh berkumpul di satu tempat, kalau bisa di rumahnya masing-masing agar tidak berkerumun," ujarnya.

Dedi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi imbauan pemerintah. "Tidak boleh menganggap sepele, karena penyebaran COVID-19 ini sangat cepat, apalagi Banjarsari ini sudah ada yang positif, warga harus hati-hati, patuhi arahan pemerintah agar kita semua terhindar dari virus ini," ungkapnya.

4. Pasien positif sudah menjalani isolasi mandiri

Ditetapkan Zona Merah Corona, Warga Banjarsari Malah Asik Ngabuburit RS Rujukan COVID-19 Tangsel (Dok. Istimewa)

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Ciamis dr Bayu mengatakan, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 berjenis kelamin laki-laki. Kini, pasien sedang menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan petugas.

"Ini merupakan kasus positif ketiga di Ciamis, "katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya