198 Desa di Madiun Gunakan Dana Desa untuk Tanggulangi COVID-19

Sudah cair pada 10 Januari 2021 

Madiun, IDN Times – Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro memastikan seluruh pemerintah desa di wilayahnya telah mengalokasikan sebagian Dana Desa (DD) untuk penanganan COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Karena pencairannya (pemerintah pusat ke desa) di Kabupaten Madiun termasuk yang tercepat secara nasional, yakni pada 10 Januari 2021 atau sebelum PPKM mikro,” kata Kaji Mbing panggilan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputro, Senin (22/2/2021).

1. Pemerintah kelurahan menggunakan bantuan tak terduga  

198 Desa di Madiun Gunakan Dana Desa untuk Tanggulangi COVID-19Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

PPKM mikro tahap I dimulai pada 9 -22 Februari 2021. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021, maka PPKM skala mikro diperpanjang mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Bupati pun memperkenankan penggunaan DD untuk menurunkan penyebaran kasus COVID-19 dengan nominal 8 persen.

“Kalau untuk kelurahan diambilkan dari BTT (bantuan tak terduga),” ujar dia sembari menyatakan ada delapan pemerintahan kelurahan di wilayahnya. Sedangkan jumlah desa sebanyak 198.

Baca Juga: 8 Persen Anggaran PPKM Mikro di Madiun Harus Berasal dari Dana Desa

2. Penggunaannya tergantung zona masing-masing desa 

198 Desa di Madiun Gunakan Dana Desa untuk Tanggulangi COVID-19Peta sebaran COVID-19 di Kabupaten Madiun per Selasa (12/5) malam. www.instagram.com/pemkabmadiun

Jumlah DD maupun BTT untuk menangani COVID-19, Kaji Mbing menyatakan tergantung dari status masing-masing desa maupun kelurahan, baik zona merah, oranye, kuning dan hijau. Adapun kegiatannya seperti sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Selain itu, pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment).

“Termasuk pemakaman warga yang meninggal karena COVID-19, transportasi maupun tambahan honor petugas,” kata bupati.

3. Juga termasuk untuk progam one gate system 

198 Desa di Madiun Gunakan Dana Desa untuk Tanggulangi COVID-19One gate system di Kabupaten Madiun.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Masing-masing pemerintah desa, ia menambahkan, juga dapat menggunakan DD untuk pembangunan posko penanggulangan COVID-19. Termasuk di dalamnya, pembuatan portal di masing-masing akses transportasi di setiap  RT maupun pintuk masuk ke desa.

Apalagi, Pemkab Madiun menerapkan program One Gate System, yakni hanya membuka satu akses masuk di setiap desa/kelurahan untuk menurunkan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Menggiurkan, Satu Hektare Porang di Madiun Bisa Hasilkan Ratusan Juta

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya