Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun 

Di exit tol Dumpil dan perbatasan Nganjuk
Madiun, IDN Times - Pihak kepolisian menyiapkan dua pos pantau untuk menghalau pemudik datang ke Kabupaten Madiun saat momentum Lebaran tahun ini. Pos itu berada di jalur arteri Madiun - Surabaya. Lokasinya  di exit tol Dumpil dan perbatasan Madiun - Nganjuk di wilayah Kecamatan Saradan.
 
"Sementara baru itu," kata Kapolres Madiun AKBP R.Bagoes Wibisono usai apel kesiapan pengamanan mudik di lapangan Mapolres Madiun, Senin (26/4/2021).

1. Pos pantau bisa ditambah

Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun Apel kesiapan pengamanan larangan mudik. Dok. Istimewa
Menurut dia, lokasi penyekatan dapat bertambah di titik lain seperti jalur Caruban-Ngawi maupun Madiun-Ponorogo. Skema itu akan dilakukan ketika memang dibutuhkan. "Sifatnya situasional," ujar Bagoes kepada sejumlah jurnalis.
 
Saat ini, ia menyatakan belum perlu penambahan pos pantau. Untuk pelaksanaan penyekatan diberlakukan bagi warga di luar daerah yang tidak termasuk rayon Madiun Raya. Adapun daerah yang termasuk rayon ini adalah Kota/Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.

2. Menerapkan sistem rayon

Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun Kapolres Madiun AKBP R. Agoes Wibisono. IDN Times/ Nofika

Hingga saat ini, ia melanjutkan, arus mudik lokal, yakni dari satu rayon masih diperbolehkan. "Memang, mobilisasi dari kabupaten ke kabupaten lain (masih dalam satu rayon) masih bisa. Tapi, ada kabupaten yang dilakukan penyekatan dan tidak bisa melewati kabupaten lain," kata Bagoes.

Untuk larangan masuk ke wilayah Kabupaten Madiun ditentukan dari hasil kerja petugas di pos pantau. Pemudik dari luar daerah rayon akan diminta kembali atau balik kanan. Ini berdasarkan alamat domisili yang tertera dari kartu identitas pemudik.

3. Masa liburan kasus COVID-19 melonjak

Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro. IDN Times/Nofika

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta pemudik yang terlanjur datang untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Langkah ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang masih berpotensi terjadi pada masa pandemik.

"Lonjakan kasus (positif COVID-19) selalu terjadi setiap liburan, Hari Raya Lebaran tahun lalu, libur Natal, libur tahun baru, bahkan libur tiga hari kemarin (wafat Isa Al Masih pada 2 April 2021). Jadi, targetnya sekarang menghindari lonjakan kasus," Ia menjelaskan.

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya