Larangan Mudik, Dishub Madiun Perketat Laju Bus di Terminal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
1. Pengecekan dengan memindai barcode
Koordinator Terminal Purboyo Madiun, Suyatno mengatakan bahwa setiap armada bus yang hilir mudik di terminal harus dilengkapi syarat itu. Petugas akan mengecek barcode yang ditempel di sarana transportasi umum tersebut.
"Kalau tidak ada atau tidak sesuai (dengan yang terdaftar di Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan Jawa Timur) akan kami minta balik kanan atau dikandangkan di terminal," ujar Suyatno, Kamis (6/5/2021).
2. Penumpang juga dimintai surat keterangan sehat
Editor’s picks
Selain mengecek kelengkapan armada bus, petugas juga meminta surat keterangan jalan dari setiap penumpang. Ini termasuk surat keterangan sehat, alamat, dan tujuan dari yang bersangkutan.
Pemeriksaaan bagi calon penumpang dilakukan di ruang khusus yang disediakan petugas. Sedangkan bagi penumpang dilakukan di dalam bus yang masuk ke teeninal. Upaya in untuk mencegah penyebaran COVID-19 sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat.
Baca Juga: Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun
3. Petugas bersiaga 24 jam
Suyatno menuturkan, setelah kebijakan itu dijalankan kondisi Terninal Purboyo nampak sepi. Ruang tunggu penumpang juga nampak lengang. "Pengetatan ini kami laksanakan hingga tanggal 17 Mei mendatang," kata dia.
Dalam tenggat waktu tersebut petugas Dinas Perhubungan Kota Madiun bersiaga selama 24 jam. Upaya itu diharapkan tidak ada pemudik yang masuk terminal Madiun.
Baca Juga: 'Jalur Tikus' di Madiun Dijaga 24 Jam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.