Larangan Mudik, Dishub Madiun Perketat Laju Bus di Terminal

Harus disertai izin operasional
Madiun, IDN Times - Petugas Dinas Perhubungan Kota Madiun memperketat pengawasan armada bus yang masuk ke Terminal Purboyo Madiun. Ini seiring dengan diberlakukannya larangan mudik sejak hari ini, Kamis 6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).
Setiap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang masuk atau keluar terminal diperiksa kelengkapan jalannya. Salah satunya ada atau tidaknya stiker khusus dari Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan Jawa Timur.

1. Pengecekan dengan memindai barcode

Larangan Mudik, Dishub Madiun Perketat Laju Bus di TerminalSuasana di Terminal Bus Purboyo, Madiun. Dok. IDN Times/Ist

Koordinator Terminal Purboyo Madiun, Suyatno mengatakan bahwa setiap armada bus yang hilir mudik di terminal harus dilengkapi syarat itu. Petugas akan mengecek barcode yang ditempel di sarana transportasi umum tersebut.

"Kalau tidak ada atau tidak sesuai (dengan yang terdaftar di Kementerian Perhubungan atau Dinas Perhubungan Jawa Timur) akan kami minta balik kanan atau dikandangkan di terminal," ujar Suyatno, Kamis (6/5/2021).

2. Penumpang juga dimintai surat keterangan sehat

Larangan Mudik, Dishub Madiun Perketat Laju Bus di TerminalFasilitas Pos Pemeriksaan Penumpang di Terminal Madjun. Ist

Selain mengecek kelengkapan armada bus, petugas juga meminta surat keterangan jalan dari setiap penumpang. Ini termasuk surat keterangan sehat, alamat, dan tujuan dari yang bersangkutan.

Pemeriksaaan bagi calon penumpang dilakukan di ruang khusus yang disediakan petugas. Sedangkan bagi penumpang dilakukan di dalam bus yang masuk ke teeninal. Upaya in untuk mencegah penyebaran COVID-19 sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat.

Baca Juga: Cegah Pemudik, Dua Pos Pantau Disiapkan di Kabupaten Madiun 

3. Petugas bersiaga 24 jam 

Larangan Mudik, Dishub Madiun Perketat Laju Bus di TerminalIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Suyatno menuturkan, setelah kebijakan itu dijalankan kondisi Terninal Purboyo nampak sepi. Ruang tunggu penumpang juga nampak lengang. "Pengetatan ini kami laksanakan hingga tanggal 17 Mei mendatang," kata dia.

Dalam tenggat waktu tersebut petugas Dinas Perhubungan Kota Madiun bersiaga selama 24 jam. Upaya itu diharapkan tidak ada pemudik yang masuk terminal Madiun.

Baca Juga: 'Jalur Tikus' di Madiun Dijaga 24 Jam 

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya