Napi Kabur, Lapas Kelas I Madiun Perketat Pengamanan

Patroli lebih ditingkatkan

Madiun, IDN Times - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memperketat pengamanan sejak sepekan terakhir setelah ada seorang narapidana kabur. Jadwal patroli keliling di dalam penjara ditambah terutama saat jam-jam yang dianggap rawan kaburnya narapidana (napi).

Namun, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Madiun Widha Indra Kusuma Jaya tidak menyebutkan waktu yang dinilai rawan tersebut. Tergantung kondisi, kata dia, Selasa (3/8/2021).

1. Hentikan program napi membersihkan halaman luar Lapas

Napi Kabur, Lapas Kelas I Madiun Perketat PengamananIlustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Upaya lain dalam rangka memperketat pengamanan adalah tidak lagi menugasi para narapidana untuk membersihkan halaman luar Lapas. Kini, kegiatan itu dilakukan oleh para tenaga honorer yang bekerja di penjara tersebut.

"Kami juga belum mengetahui sampai kapan program ini diberlakukan," ujar Widha saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Baca Juga: Penyelidikan Kematian Perempuan Hamil di Madiun Masih Gelap

2. Sebelum kabur pamit ke toilet

Napi Kabur, Lapas Kelas I Madiun Perketat PengamananIlustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia lantas menjelaskan alasan peningkatan keamanan yang dilakukan. Langkah ini sebagai antisipasi terjadinya napi kabur seperti pada Selasa (27/7/2021). Waktu itu, Peprianto (29), narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas) melarikan diri. Adapun kronologisnya sekitar pukul 07.00 hingga 09.00 kala itu, warga Kecamatan Bendo, Magetan ini ditugasi membersihkan halaman luar Lapas. Ketika sudah selesai, Peprianto meminta izin kepada sipir untuk buang hajat di toilet yang tak jauh dari lokasi pembersihan.

"Toiletnya di luar dan tepatnya di samping Sentra Layanan Publik," ujar Widha.

3. Pencarian dengan melibatkan polisi

Napi Kabur, Lapas Kelas I Madiun Perketat PengamananIlustrasi Riset (IDN Times/Arief Rahmat)

Selang 15 menit kemudian, ia melanjutkan petugas melakukan pengecekan ke toilet. Sebab muncul kecurigaan lantaran waktu buang hajat sudah terlalu lama. Ternyata, pintu kamar mandi sudah terbuka. Peprianto juga tidak diketahui keberadaannya.

Kejadian itu akhirnya disampaikan kepada pimpinan Lapas Kelas I Madiun. Koordinasi dengan pihak kepolisian pun dilakukan. Hingga kini, Peprianto belum ditemukan meski pencarian sudah dilakuian ke sejumlah lokasi.

4. Telah Jalani separuh masa hukuman

Napi Kabur, Lapas Kelas I Madiun Perketat PengamananKasi Registrasi LP Kelas I Madiun, Widha Indra Kusuma. Nofik

Sementara itu, Peprianto masuk ke penjara karena kasus curat. Oleh pengadilan ia dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 365 dan atau 362 KUHP. Pemuda ini diganjar dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Hingga kini, ia telah menjalani masa hukuman selama dua tahun atau separuhnya. "Untuk upaya pencarian (setelah yang bersangkutan kabur), kami selalu berkoordinasi dengan polisi," ucap Widha.

Baca Juga: Pandemik, 443 Narapidana Lapas Tulungagung Dapat Asimilasi 

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya