Pemkab Ngawi Larang Pengumuman Kabar Duka dengan Pengeras Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ngawi melarang warganya menyiarkan kabar kematian melalui pengeras suara di masjid, musala maupun tempat lain. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diteken Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono pada 28 Juli 2021. Ony memerintahkan para camat menyampaikan larangan itu kepada seluruh kepala desa dan harus diteruskan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
1. Dinilai mampu menurunkan kondisi psikologis warga isoman
Sebagai gantinya, penyebaran berita duka disarankan melalui pesan singkat di telepon seluler. Cara ini dinilai dapat mengurangi risiko penambahan kematian akibat COVID-19. Sebab, informasi secara terbuka dinilai mengakibatkan psikologis pasien maupun warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) drop.
"Kalau psikologis turun maka berdampak pada fisik (pasien dan warga yang isoman)," kata Ony, Senin (2/8/2021).
2. Bupati merasa khawatir
Editor’s picks
Penurunan kekebalan tubuh, ia melanjutkan, dapat memperburuk kondisi kesehatan warga yang terpapar COVID-19. Dengan demikian, potensi kematian meningkat seperti yang terjadi selama beberapa hari terakhir.
"Penurunan mental dan psikologis dikhawatirkan membuat peradangan pada organ tubuh semakin cepat. Terutama bagi pasien yang memiliki komorbid (penyakit penyerta)," bupati menjelaskan.
Baca Juga: Kakak Beradik Meninggal Tertabrak Kereta Api di Ngawi
3. Mobil ambulans juga dilarang membunyikan sirine
Selain itu, dalam surat edarannya, Ony juga melarang mobil ambulans membunyikan sirine. Ambulans hanya diizinkan menyalakan lampu rotator dan hazard sebagai tanda kendaraan pengangkut pasien maupun jenazah sedang melintas.
Sirine tetap dapat dibunyikan ketika mobil ambulans mengangkut pasien gawat darurat dan terjebak kemacetan. "Larangan ini juga berdasarkan masukan masyarakat dari yang paling bawah," ucap mantan Wakil Bupati Ngawi ini.
Baca Juga: Puluhan Warga Ngawi Diduga Keracunan Makanan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.