Pengelolaan Aset Pemkab Madiun Dikoreksi KPK
Ada pengembang belum serahkan PSU
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) saat mengunjungi Pemkab Madiun, Jumat (9/10/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Madiun, Jumat (9/10/2020). Kedatangannya untuk memonitor dan mengevaluasi pengelolaan aset milik pemkab.
"Catatannya, ada 46 pengembang (proyek) belum menyerahkan PSU (prasarana, sarana, dan utilitas) dan ada 16 pengembang akan menyerahkan PSU dalam waktu dekat," kata Lili usai berdialog dengan sejumlah pejabat Pemkab Madiun di Pendapa Muda Graha Jalan Alun-Alun Utara Kota Madiun.
1. Rekomendasikan penambahan pengawas yang tersertifikasi
Selain itu, ia melanjutkan, diketahui adanya sejumlah pengembang yang tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, Lili menyarankan pemkab untuk memberikan PSU, terutama terkait dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial di lingkungan. Adapun tujuannya untuk memberikan kepastian pemanfaatan aset seperti badan jalan dan saluran irigasi.
Selain itu, Lili dan rombongan juga memberikan rekomendasi agar pihak pemkab memaksimalkan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) di inspektorat.
"Menambah personel yang bersertifikat plus agar kinerjanya maksimal," ujar mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 ini.
2. Upaya mencegah korupsi
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Penambahan personel APIP yang bersertifikat merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Ini merupakan salah satu tujuan KPK melakukan kunjungan ke sejumlah daerah.
"Ini rangkaian dari perjalanan kami sejak minggu kemarin. Setelah dari Malang, Batu, Mojokerto, Madiun dan terakhir Ponorogo," ujar Lili.
Baca Juga: Didominasi Faktor Ekonomi, Perceraian Selama Pandemik di Madiun Naik
3 . Bupati mengapresiasi koreksi dari KPK
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja KPK. Sebab, KPK memberikan petunjuk terhadap pengelolaan aset agar tidak terjadi korupsi maupun penyalahgunaan.
"Pada intinya memberikan koreksi dalam upaya pengelolaan aset yang baik, " kata Kaji Mbing-sapaan akrab Ahmad Dawami.
Baca Juga: Anggaran Dialihkan, Monumen Korban PKI di Madiun Batal Dibangun
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Editorial Team
Show All