Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kabupaten Madiun, Asalkan... 

Belum ada warga yang mengajukan permohonan izin 

Madiun, IDN Times - Pemkab Madiun telah memberi kesempatan bagi warga untuk menggelar resepsi hajatan seiring rencana penerapan new normal. Namun, protokol kesehatan seperti memakai masker, physical distancing, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tetap harus dijalankan.

“Sekarang pun sudah diperbolehkan, tapi belum ada yang mengajukan permohonan izin untuk resepsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Soelistyo Widyantono, Rabu (15/7/2020).

1. Harus diketahui kepolisian dan TNI 

Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kabupaten Madiun, Asalkan... Ilustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia tidak mengetahui secara pasti tentang alasan belum adanya warga yang mengajukan izin pelaksanaan resepsi. Yang jelas, syarat untuk menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang lebih diperketat. Pihak penyelenggara wajib menjamin penerapan protokol kesehatan agar potensi penyebaran COVID-19 dapat dihindari.

Selain itu, pengajuan izin keramaian juga harus diketahui oleh pihak kepolisian dan TNI Angkatan Darat. Di masa pandemik COVID-19 ini, para aparat tersebut diberi kewenangan untuk memantau setiap kegiatan masyarakat.

2. Aktivitas akan kembali normal secara bertahap 

Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kabupaten Madiun, Asalkan... Petugas Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun menggunakan APD lengkap saat memberikan pelayanan kepada pasien. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Soelistyo mengungkapkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Madiun telah rampung menyusung prosedur tetap (protap) tentang diberlakukannya new normal. Di lingkup Dinas Kesehatan, ia mencontohkan, pelayanan di puskesmas juga telah menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau secara keseluruhan tentunya berjalan secara bertahap. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan agar tidak tertular COVID-19,” ujar pria yang juga menjadi juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun ini.

Baca Juga: Pandemik, Masa Pengenalan di Madiun Hanya Diikuti Perwakilan Siswa

3. Bupati menyatakan SOP diterapkan setelah seluruh pasien COVID-19 sembuh

Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kabupaten Madiun, Asalkan... Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menyatakan bahwa SOP new normal berlaku ketika warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan peta persebaran COVID-19 di daerah setempat hingga Selasa sore (14/7/2020), jumlah warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 38 orang.

Sebanyak 34 di antaranya telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19. Sedangkan, empat lainnya masih dinyatakan positif dan dikarantina di RSUD Dolopo dan RSUD Caruban. “Kalau sudah sembuh semua SOP new normal akan diterapkan,” kata Kaji Mbing-sapaan akrab Ahmad Dawami.

Baca Juga: Pikat Turis, Pemkot Madiun Luncurkan Tiga Bus Pariwisata 

Nofika Dian Nugroho Photo Verified Writer Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya