Pemerintah Arab Saudi Eksekusi TKI Mendadak

"Tuah bagi pemerintahan Jokowi?"

"Tuah bagi pemerintahan Jokowi?"

 

Hari Selasa (14/4) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang TKI asal Bangkalan, Madura dieksekusi mati di Arab Saudi. Siti Zaenab, dieksekusi mati setelah dipenjara di Madina sejak tahun 1999. Kabarnya, ekekusi mati itu dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada pemerintah Indonesia.

Pemerintah Arab Saudi Eksekusi TKI Mendadak

Siti Zaenab, dipenjara atas kasus pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba. Setelah melalui serangkaian proses hukum, Pengadilan Madinah akhirnya menjatuhkan vonis hukuman mati kepadanya, dengan maaf hanya bisa diberikan oleh ahli waris korbannya. Pelaksanaan hukuman mati Zaenab ditunda selama 12 tahun untuk menunggu putra bungsu korban mencapai usia akil balig. Pada 2013, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi yang telah akil balig memutuskan menolak memberikan maaf kepada Siti Zaenab.

Usaha Kemenlu

Pemerintah Arab Saudi Eksekusi TKI Mendadak

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Moh. Iqbal menyempatkan mengunjungi kediaman keluarga Siti Zaenab di Bangkalan, Rabu (15/4). Dalam kunjungannya, Iqbal menyampaikan langsung kabar eksekusi mati Siti Zaenab kepada keluarga.

Pasca dieksekusi, jenazah Zaenab tidak akan dibawa pulang ke Indonesia seperti permintaan keluarganya. Iqbal mengatakan Zaenab akan dimakamkan di Pemakaman Umum Baqi, tak jauh dari Masjid Nabawi, Madinah. Jenazahnya juga dishalatkan di Masjid Nabawi.

Menurut Iqbal, Kemenlu RI sudah berupaya membebaskan Zaenab dengan permintaan maaf hingga menawarkan ganti rugi (diyat) kepada keluarga korban, namun semua upaya tersebut ditolak. Sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi, saat vonis mati sudah dijatuhkan kepada ahli waris korban, Kerajaan Arab Saudi juga tak berwenang memberi maaf kepada tersangka.

Pembalasan bagi pemerintahan Jokowi?

Pemerintah Arab Saudi Eksekusi TKI Mendadak

Eksekusi mendadak Siti Zaenab ibarat tuah bagi pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan bahwa hal ini ibarat tuah karena pemerintah kita gagal memberi hak untuk hidup. Eksekusi Siti Zaenab menunjukkan bahwa Pemerintah Arab Saudi seolah tidak menganggap, menghina dan melecehkan Pemerintah Indonesia. Terlebih, pelaksanaan eksekusi tidak memberi tahu pemerintah Indonesia sebelum melaksanakan hukuman mati tersebut.

Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, menyatakan bahwa Pemerintahan Jokowi belum bisa menyentuh pokok persoalan penanganan TKI, bahkan terkesan kurang sigap dalam menanggapi masalah itu. Dengan tewasnya seorang WNI di luar negeri, janji Jokowi-JK saat kampanye pilpres 2014 untuk mengurangi risiko ancaman keselamatan WNI ditagih.

Tinjau ulang kebijakan

Pemerintah Arab Saudi Eksekusi TKI Mendadak

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan bahwa saat ini, pemerintah seharusnya mengevaluasi kebijakannya, khususnya mengenai hukuman mati. Jika Indonesia masih melakukan eksekusi mati, ke depannya upaya diplomasi pemerintah untuk membebaskan WNI yang terancam hukuman mati di negara lain akan sulit dilakukan.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan keprihatinannya terhadap eksekusi mati Siti Zaenab. Kendati demikian, JK mengatakan pemerintah tetap menghormati hukum negara lain, sebagaimana negara lain diminta menghormati hukum di Indonesia. Menurut JK, pemerintah Indonesia juga sudah berupaya memberikan perlindungan, bahkan tiga Presiden sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada Pemerintah Arab Saudi untuk meminta keringanan hukuman bagi Zaenab. JK menegaskan pemerintah Indonesia menghormati hukum negara lain, namun bukan berarti tidak berusaha melindungi TKI.

Topik:

Berita Terkini Lainnya