Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara atas Aset Senilai Rp9,5 T

Saat ini aset tersebut jadi bermanfaat bagi daerah setempat

Jakarta, IDN Times - Pertamina Group bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp9,5 triliun.

Aset tersebut ialah aset negara yang dikelola Pertamina, di antaranya yang berlokasi di Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, dan di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelumnya, aset tersebut tidak dapat dikembangkan, tetapi saat ini menjadi bermanfaat terutama bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Direktur Penunjang Bisnis Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan, sinergi Pertamina dengan KPK menitikberatkan pada tindakan pencegahan tindakan korupsi sehingga sejak awal sudah bisa diminimalisasi terjadinya kerugian negara. Selain KPK, Pertamina juga mendapat dukungan dari Polri dan Kejagung sehingga seluruh proses bisnis, termasuk proses pendayagunaan aset menjadi lebih transparan dan terhindar dari pelanggaran hukum.

“Pertamina dan KPK telah sepakat untuk kerja sama intensif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi untuk mewujudkan BUMN bersih,” tegas Haryo.

1. KPK membantu Pertamina menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset

Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara atas Aset Senilai Rp9,5 TKantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana

Pertamina, lanjut Haryo, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah membantu Pertamina menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset, termasuk aset di Palembang dan Barito Timur sehingga bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menekan potensi kerugian aset negara. 

Sebagai informasi, aset di Palembang dimanfaatkan sebagai Kawasan Kenten Cultural Park, sedangkan di Barito Timur aset tersebut dimanfaatkan sebagai akses sepanjang 60 km untuk meningkatkan konektivitas antardaerah dan mempermudah transportasi komoditas, terutama dari hasil tambang dan perkebunan.

2. Pertamina terus menguatkan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance

Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara atas Aset Senilai Rp9,5 TDirektur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati (IDN Times/Helmi Shemi)

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan bahwa kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan mulai dari pengawasan dan pengelolaan kegiatan antikorupsi, menerapkan dan meningkatkan kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), menerapkan program pengendalian gratifikasi, menerapkan whistleblowing system, serta membangun budaya integritas di seluruh pekerja dan mitra kerja Pertamina tanpa terkecuali. 

Selain itu, Pertamina dan KPK juga bersinergi melakukan optimalisasi aset serta penerapan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Kerja sama dengan KPK akan mendorong Pertamina untuk di dalam seluruh sistem tata kerja perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan Pertamina,” jelas Fajriyah.

3. Pertamina akan terus meningkatkan kerja sama dengan KPK

Pertamina Selamatkan Potensi Kerugian Negara atas Aset Senilai Rp9,5 TPetugas lapangan Pertamina sedang melaksanakan kegiatan operasional perusahaan (IDN Times/Pertamina)

Menurut Fajriyah, kerja sama dengan KPK akan terus ditingkatkan untuk menegaskan Pertamina sebagai BUMN yang mengelola perusahaan dalam kerangka integritas, bersih, dan transparan. GCG di Pertamina, tambah Fajriyah, tidak lagi sebagai sesuatu yang bersifat mandatory, tetapi sudah menjadi budaya dan kebutuhan dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari, mulai manajemen puncak hingga pekerja di lapangan.

Selain itu, Fajriyah juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas penghargaan yang diberikan sebagai perusahaan yang menerapkan “Praktik Baik Penerapan Manajemen Anti Suap” dan perusahaan yang menjalankan praktik baik dalam menerapkan ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada anak perusahaan Pertamina, yakni PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). 

“Dengan dukungan seluruh stakeholders, Pertamina akan tumbuh menjadi perusahaan kelas dunia yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta menjaga ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Fajriyah.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya