Terima ISO 37001:2016, Pertamina Tingkatkan Pencegahan Korupsi  

Hal ini demi terus memperkuat tata kelola perusahaan

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) terus memperkuat tata kelola perusahaan dengan memastikan penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berjalan dengan baik pada seluruh operasional perusahaan. Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk meningkatkan penerapan Good Corporate Governance dan pencegahan tindak pidana korupsi di perusahaan. 

Upaya tersebut mendapat pengakuan dan sertifikat dari PT SGS Indonesia selaku badan sertifikasi, setelah audit eksternal diselesaikan pada akhir Maret 2021. Sebelumnya 2019, penerapan SMAP  dimulai di lingkup fungsi procurement dan Direktorat Hulu dan berhasil memperoleh sertifikat dari badan sertifikasi pada Maret dan Agustus 2020.

1. . Pertamina mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan antikorupsi

Terima ISO 37001:2016, Pertamina Tingkatkan Pencegahan Korupsi  Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan penerapan SMAP merupakan bentuk dukungan nyata perusahaan atas kebijakan Pemerintah untuk pencegahan korupsi di Indonesia yang tertuang dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan, Pemberantasan Korupsi serta Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, serta beberapa surat Kementerian BUMN pada 2019 dan 2020 sebagai pelaksana Inpres dan Perpres tersebut. Pertamina pun ditunjuk sebagai salah satu pilot project untuk melakukan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.

“Dengan sertifikasi ISO 37001, kami berharap kepercayaan stakeholder terus meningkat karena perusahaan telah menerapkan program antikorupsi sesuai dengan standar yang diakui secara internasional. Hal ini tentu sangat mendukung visi perusahaan menjadi World Class Energy Company,” ujar Fajriyah.

Baca Juga: RUPS Pertamina Tetapkan Dedi Sunardi sebagai Direktur Penunjang Bisnis

2. Pentingnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Terima ISO 37001:2016, Pertamina Tingkatkan Pencegahan Korupsi  Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada saat penyerahan sertifikat, Presiden Direktur PT SGS Indonesia Shashibhushan Jogani menjelaskan, pengembangan dan penerapan SMAP bersertifikat yang sedang berjalan di Indonesia merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memperkuat citra organisasi secara internasional.

"ISO 37001 SMAP dirancang untuk menjadi panduan dalam pengelolaan perusahaan agar dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons tindak penyuapan serta memastikan penegakan aturan antipenyuapan melalui pengimplementasian dalam kegiatan operasional dan bisnis perusahaan," ujar Shasi.

3. Pertamina berkomitmen mewujudkan perusahaan transparan dan bersih

Terima ISO 37001:2016, Pertamina Tingkatkan Pencegahan Korupsi  (Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Di samping itu, Fajriyah menuturkan, penerapan SMAP merupakan upaya memperkuat tata kelola bisnis yang bersih dan transparan yang sejalan dengan tuntutan Environment Social Governance (ESG) serta Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 yang terkait dengan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel

“Manajemen berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan perusahaan secara berintegritas untuk mewujudkan perusahaan yang transparan dan bersih melalui penerapan SMAP serta penerapan prinsip 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality,” tandasnya. (WEB)

Baca Juga: Ngobras dan Bakti Sosial, Pertamina Lubricant Gandeng Komunitas PCX

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya