Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Dua bungkus sabu seberat 32,7 gram digagalkan petugas Lapas

  • Modus penyelundupan menggunakan pembalut oleh pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan

  • Semua barang bukti dan dua pengunjung diserahkan ke Polres Jakarta Timur untuk diproses hukum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta gagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, Selasa (11/11/2025). Dalam satu hari, dua percobaan penyelundupan sabu seberat total 32,7 gram berhasil digagalkan petugas. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan sabu di dalam pembalut.

“Kami akan terus memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun barang bawaannya. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba," ujar Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, dikutip Rabu (12/11/2025).

1. Dari pembalut ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih

Ilustrasi sabu (IDN Times/Teri)

Kejadian pertama ketika petugas penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang hendak membesuk Warga Binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas perempuan, ditemukan dua bungkus berisi serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam pembalut.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkoba mencapai 9,2 gram.

2. Dua bungkus sabu dengan berat 23,5 gram ditemukan dengan modus yang sama

Pemindahan tahanan dari Rutan ke Lapas (Dok. Rutan Serang)

Tidak lama berselang, petugas kembali menemukan modus serupa dari pengunjung lain. Dua bungkus sabu dengan berat 23,5 gram juga ditemukan di dalam pembalut.

Dua kasus ini menegaskan keseriusan pihak Lapas dalam memperketat pengawasan dan menutup celah upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani memberikan apresiasi kepada jajaran petugas yang telah menggagalkan kedua upaya tersebut.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas yang telah bekerja cermat dan penuh tanggung jawab. Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” katanya.

3. Barang bukti diserahkan ke Polres Jakarta Timur

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Seluruh barang bukti dan dua pengunjung yang kedapatan membawa sabu telah diserahkan kepada Polres Jakarta Timur untuk diproses secara hukum. Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang 2025 yang berhasil digagalkan oleh jajaran Lapas Narkotika Jakarta.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Narkotika Jakarta terhadap kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Pihak Lapas juga menegaskan dukungan penuh terhadap program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Editorial Team