Jakarta, IDN Times - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap bos arisan daring @ARISANLOVE bernama Anggrita Putri Khaleda (23). Penangkapan tersebut atas dugaan terhadap dirinya yang menipu belasan korbannya hingga miliaran rupiah.
"Dari 13 pelapor, kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," ucap Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, dikutip IDN Times dari ANTARA, Selasa (31/5/2022).