[BREAKING] Sudah 23 Tersangka Bom di Medan, Dua Menyerahkan Diri

Polisi sita senjata api rakitan, senapan angin, dan panah

Medan, IDN Times - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengungkap perkembangan terbaru soal kasus dugaan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Kata dia saat ini sudah 23 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah 23 tersangka diamankan. Kemarin 18 bertambah (lagi) lima,” kata Agus saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Sumut, Senin (18/11).

Di antara seluruh tersangka, dua orang menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Namun Agus enggan merinci identitas dan peran yang dilakukan mereka dalam kasus tersebut.

“Nanti diekspos oleh Mabes Polri secara lengkap. Tempatnya bisa di sini, bisa juga bisa di Jakarta,” ungkapnya.

Dari lima tersangka, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, senjata api rakitan, senapan angin, panah dan lainnya. Barang-barang itu disita dari rumah mereka.

Polisi sampai saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan.

Dari Informasi yang dihimpun, jenazah RMN, terduga pelaku bom bunuh diri itu di Mapolrestabes Medan, belum juga dikebumikan. Pihak kepolisian masih menunggu penyocokan tes DNA dengan pihak keluarga korban terpapar terorisme tersebut.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri, Kapolda: Tidak Ada Agama yang Mengajarkan Begitu

Topik:

  • Doni Hermawan
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya