WNI Reynhard Sinaga yang dibui seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena kasus pemerkosaan pada 6 Januari 2020. Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC
Kejahatan mahasiswa Inggris asal Indonesia, Reynhard Sinaga, akhirnya terungkap. Pria kelahiran 1983 tersebut divonis bersalah oleh pengadilan Machester, lantaran terbukti memperkosa ratusan pria di Inggris.
Berita ini menjadi viral di Tanah Air. Nama Reynhard menjadi perbincangan publik sejak Senin (6/1). Tindakan keji ini bukan kali pertama dilakukan pria 36 tahun tersebut. Selama Januari 2015 hingga Juni 2017, tercatat 159 kasus perkosaan dan 48 kasus serangan seksual dilakukan Reynhard.
Hingga akhirnya pada Juni 2017, salah satu korban Rey, begitu dia akrab disapa, memberanikan diri angkat bicara dan melapor ke polisi.