Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Lisyto Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri baru. Penunjukan itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024.
Komje Ahmad Dofiri menggantikan Agus Andrianto yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ahmad Dofiri merupakan peraih Bintang Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1989. Pria kelahiran 4 Juni 1967 itu pernah mengisi sejumlah posisi seperti Kanit Resintel Polsekta Tangerang (1990), Kapolres Bandung (2007), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Koorspripim Polri (2010), Kapolda DIY (2016), Kapolda Banten (2016), dan Kapolda Jabar (2020).
Ia juga pernah menjabat sebagai Kabaintelkan Polri pada 2021. Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolri, posisi terakhir yang diabat Ahmad Dofiri adalah Irwasum Polri (2023).
Komjen Ahmad Dofiri sempat menjadi sorotan karena memimpin sidang pelanggaran etik eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komjen Ahmad Dofiri punya total kekayaan Rp7.320.000.000.
Jumlah kekayaan itu dilaporkan pada Mei 2024. Saat itu, Ahmad Dofiri masih menjabat sebagai Irwasum Polri.
Kekayaan Ahmad Dofiri terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Bandung Barat, dan Indramayu. Nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Ahmad Dofiri melaporkan memiliki tiga mobil yang terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, dan Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Selain itu, Ahmad Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya berupa harta bergerak Rp200.000.000, kas dan setara kas Rp1.370.000.000.