Cegah Urbanisasi, Mendagri Tegaskan Indonesia Perlu Perkuat Desa

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tingkat urbanisasi yang tinggi di Jepang menjadi pembelajaran yang berharga bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat desa.
“Menjadi pembelajaran bagi kami, Indonesia, bagaimana untuk memperkuat desa agar kita bisa menghindari terjadinya urbanisasi. Sekarang kalau di Jepang mungkin 91 persen penduduk sudah di kota, di desa lebih kurang 9 persen. Di Indonesia lebih kurang 51 persen sampai 52 persen ada di kota dan di desa lebih kurang 48 sampai 49 persen,” ujar Tito, dalam acara Japan-Indonesia Local Administration Seminar 2023 dengan tema Regional Revitalization and Rural Development: Framework to Achieve on Equitable Development di Mandarin Oriental Jakarta, dikutip Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Kemendagri Buka Lowongan CPNS dan PPPK untuk 153 Formasi
1. Cegah urbanisasi, penguatan desa menjadi pusat ekonomi
Tito mengatakan, pemerintah Indonesia tengah melakukan upaya penguatan terhadap 75.265 desa yang ada.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya urbanisasi, upaya penguatan itu adalah untuk membuat desa menjadi pusat ekonomi. Pemerintah, kata dia, berusaha menjadikan desa terus bertumbuh sehingga memberikan kontribusi positif pada pembangunan nasional.
Mendagri menyebut, Indonesia bisa berkaca dan belajar dari studi kasus yang terjadi di Jepang. Tingginya urbanisasi di Jepang membuat kota menjadi kompetitif dan biaya hidup bertambah tinggi.
Generasi muda di Jepang pun memilih fokus pada pendidikan dan karier. Hal ini membuat angka pernikahan di Jepang dipenuhi oleh usia yang tergolong senior dan angka kelahiran menjadi turun.
“Kita juga belajar dari problem-problem itu. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kami lakukan, melihat dari case yang ada di Jepang,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Latih Kualitas 13 Ribu Kepala Desa Sampai RT di 33 Provinsi
2. Bangun kementerian khusus yang membawahi desa
Tito merinci tiga langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperkuat desa. Pertama, membuat undang-undang khusus tentang desa. Sebelumnya, desa hanya bagian dari komunitas tradisional. Adanya undang-undang ini membuat desa menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Kedua, ada kementerian khusus yang membawahi desa, yaitu Kementerian Desa untuk memberi panduan umum terkait apa yang dilakukan desa. Ketiga, pemerintah memberikan dana desa.
“Kemudian, ada langkah penting yang dikerjakan, dilakukan oleh kebijakan Bapak Presiden Jokowi adalah memberikan anggaran desa dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Baca Juga: Kapuspen Kemendagri Benni Irwan Dilantik Jadi Pj Bupati Purwakarta
3. Menciptakan desa menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional
Dia mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menstimulasi ekonomi dan pembangunan.
Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah desa agar berkreasi dan berinovasi sesuai karakteristik spesifik daerah masing-masing. Apalagi bonus demografi yang menjadi tantangan ke depan perlu diantisipasi di tengah dinamika dan perkembangan yang terjadi.
“Banyak sekali kreasi, kreativitas, inovasi yang dikerjakan desa-desa. Tujuan kita sekali lagi untuk membuat desa ini menjadi kontributor untuk pertumbuhan ekonomi nasional, karena separuh (penduduk) ada di desa,” ucapnya.
Baca Juga: Anak Rahmat Effendi Ade Puspitasari Dipanggil KPK Tekait Kasus Ayahnya