2 Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Terungkap Selama Sepekan Ini

Salah satunya menimpa anak keterbelakangan mental dan fisik

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan pada anak masih terus terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta. Pada pekan ini setidaknya ada dua kasus yang menyita perhatian publik terjadi.

Kasus pertama yakni yang dilakukan pria berinisial S terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun. Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat telah menangkap tersangka terkait kasus tersebut pada Rabu, 18 Mei 2022.

“Tersangka S sudah kita amankan karena dilaporkan atas kasus pencabulan,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta pada Rabu, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pencabulan, Barbie: Netizen Mengerti

1. Polsek Cengkareng terima laporan dari keluarga korban

2 Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Terungkap Selama Sepekan IniIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Ardhie, penangkapan dilakukan setelah Polsek Cengkareng menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindakan pencabulan pada Sabtu 14 Mei 2022. Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut.

Polisi memeriksa beberapa saksi dan barang bukti, kemudian meringkus pelaku S tanpa perlawanan.

“S kita tangkap di Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa, 13 (Mei),” katanya.

2. Kejadian sudah berlangsung sejak 3 tahun lalu

2 Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Terungkap Selama Sepekan IniIDN Times/Arief Rahmat

Setelah S diperiksa polisi, Ardhie mengatakan, fakta lain terungkap, yakni S juga mengajak dua rekan kerjanya untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak berusia 11 tahun tersebut. Ia menyebut hal ini sudah berlangsung sejak tiga tahun silam.

Namun, kata Ardhie, selama itu pula korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada kedua orang tuanya. Belum diketahui motif pelaku melakukan kekerasan seksual ini. Saat ini anggota Polsek Cengkareng masih memburu dua rekan S yang diduga terlibat aksi jahat tersebut.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Cegah dan Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan di Desa

3. Pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental dan fisik

2 Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Terungkap Selama Sepekan IniIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara kasus kedua menimpa seorang anak keterbelakangan mental dan fisik (down syndrom) berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Terkait ini, jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap seorang pria berinisial B (48) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

“Tersangka sudah kita amankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada ANTARA, Selasa.

Joko mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Sabtu (14/5/2022). Dalam laporan disebutkan B merupakan tetangga korban.

Polisi langsung memeriksa pelapor berikut beberapa barang bukti pencabulan. Setelah itu, polisi segera menangkap B pada Minggu, 15 Mei 2022.

“Tersangka kita tangkap di kawasan Taman Sari,” kata dia.

Joko menyebut tersangka B tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Setelah digiring ke Polres Jakarta Barat, tersangka langsung diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya