22 ABK WNI Meninggal di Kapal Tiongkok, Jokowi Diminta Turun Tangan

Sepanjang tahun lalu, banyak praktik penyelundupan orang

Jakarta, IDN Times – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pihaknya mencatat ada 22 orang awak kapal perikanan Indonesia yang meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok sepanjang 2020.

Untuk itu, ia mengimbau pemerintah Indonesia untuk segera meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama kapal ikan berbendera Tiongkok.

“Terdapat 22 orang Indonesia meninggal dan tiga di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Abdi dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Ini Kronologi Jasad Awak WNI Dilarung di Somalia dari Kapal Tiongkok

1. Sebagian besar awak kapal yang meninggal adalah korban kerja paksa

22 ABK WNI Meninggal di Kapal Tiongkok, Jokowi Diminta Turun TanganIDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Dalam rilis tersebut, Abdi mengatakan bahwa sebagian besar awak kapal WNI yang meninggal adalah akibat menjadi korban kerja paksa dan perdangangan orang. “Ironisnya, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan,” terangnya.

Ia juga menyebut mereka yang meninggal rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan.

“Fasilitas kesehatan di kapal Ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit seringkali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas,” kata Abdi.

2. Ada praktik penyelundupan orang dari kapal ikan Indonesia

22 ABK WNI Meninggal di Kapal Tiongkok, Jokowi Diminta Turun TanganKapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Abdi lebih lanjut mengatakan, mayoritas korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh (distant water fishing).

“Lokus kejadian atau meninggalnya korban terjadi ketika kapal mereka sedang mencari ikan di laut Oman, Samudera Pasifik, Kepulauan Fiji, Laut Afrika, Samudera Hindia, Laut Pakistan dan Australia,” kata Abdi.

Abdi juga menyebut pihaknya menemukan adanya praktik penyeludupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia. “Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan.”

Abdi menceritakan, pada bulan Mei 2020 ada seorang awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok dipindahkan ke kapal nelayan Pakistan karena sakit. Nahasnya, korban akhirnya meninggal di sebuah kapal kecil milik nelayan di Karachi Pakistan, kata Abdi. Dirinya juga mengungkapkan pada Agustus 2020, Kepolisian Daerah kepulauan Riau membongkar penyelundupan 3 jenazah awak kapal perikanan Indonesia.

“Tiga orang jenazah dipulangkan tanpa prosedur resmi,” kata Abdi, sebelum menambahkan bahwa pemenuhan hak-hak korban dan proses hukum terhadap pelaku yang menyebabkan korban meninggal belum maksimal diberikan.

“Beberapa dari mereka yang meninggal, gajinya masih belum dibayarkan sepenuhnya atau ditahan oleh pemberi kerja,” kata Abdi.

Baca Juga: Iran Bebaskan Awak Kapal Tanker Korea Selatan

3. Saran yang tidak didengar pemerintah

22 ABK WNI Meninggal di Kapal Tiongkok, Jokowi Diminta Turun TanganJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah. Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Menurut Abdi, ia dan lembaganya telah berulang kali memberikan saran dan masukan pada pemerintah Indonesia untuk memperhatikan kasus-kasus semacam ini dan mencari solusi. Namun sayangnya, pemerintah seolah tidak pernah mendengar.

Abdi mengatakan, mereka bahkan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait hal ini.

“Kami sudah pernah mengirimkan surat ke residen. Rekomendasi yang kami sampaikan ada dalam surat tersebut di atas,” jelasnya dalam pesan singkat kepada IDN Times, Kamis.

Peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin juga mengatakan pihaknya telah banyak menyampaikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ini.

“Setiap tahun pemerintah akhirnya sibuk mengurus ratusan bahkan ribuan awak kapal perikanan yang bermasalah di luar negeri yang sebenarnya bisa dimitigasi,” kata Arif. “Ego sektoral masih jadi masalah, tumpang tindih aturan dan minimnya pengawasan. Dalam kondisi ini Presiden Jokowi mesti turun tangan ikut menyelesaikan.”

Baca Juga: 157 ABK WNI di Kapal Tiongkok Dipulangkan, 2 Sudah Tak Bernyawa

Topik:

  • Anata Siregar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya