427 Hari Disandera Abu Sayyaf, 4 WNI Dibebaskan

Ada 44 WNI jadi korban penyanderaan sejak 2016

Jakarta, IDN Times – Empat orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf selama lebih dari setahun terakhir, telah dibebaskan. Keempat WNI diketahui bernama Arizal Kasta Miran (30 tahun), Arsad bin Dahlan (41 tahun), Andi Riswanto (26 tahun), dan Khairuldin bin Yai Kii (15 tahun).

Pada acara serah terima yang dilakukan di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta hari ini, Senin (5/4/2021), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keempat orang tersebut telah disandera selama 427 hari.

“Pagi ini saya atas nama pemerintah Republik Indonesia menyerah terimakan empat saudara kita yaitu bapak Arsad, Bapak Arizal, bapak Riswanto dan bapak Khairuldin kepada keluarga. Saudara-saudara kita ini telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf selama 427 hari atau lebih dari 1 tahun 3 bulan,” kata Retno, di hadapan para korban dan keluarga.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Perempuan dapat Menjadi Agen Perdamaian Dunia!

1. Pelepasan 4 WNI merupakan hasil kerja sama berbagai pihak

427 Hari Disandera Abu Sayyaf, 4 WNI DibebaskanAcara serah terima empat WNI korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (sc: screenshot Zoom)

Dalam pemaparannya, Retno mengatakan bahwa keberhasilan memulangkan keempat WNI tersebut tidak lepas dari bantuan dan kerja sama semua pihak.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan. Khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN,” katanya.

2. Bantuan pemerintah Filipina

427 Hari Disandera Abu Sayyaf, 4 WNI DibebaskanIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Retno juga mengatakan pembebasan keempat WNI ini merupakan hasil dari kerja sama dengan pemerintah Filipina. Oleh karenanya ia memberikan apresiasinya kepada negara tersebut.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada pemerintah Filipina yaitu melalui Western Mindanao Command yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.

Baca Juga: TNI Bantu Pulangkan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf ke RI

3. Ada 44 WNI disandera sejak 2016

427 Hari Disandera Abu Sayyaf, 4 WNI DibebaskanIDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Menurut Retno, sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat sebanyak 44 warga negara Indonesia yang telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf. Namun dengan pembebasan ini, maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan.

Meski demikian, Retno mengatakan bahwa ke depan semua pihak harus tetap memperkuat aspek pencegahan, meningkatkan pengamanan di perairan Sabah oleh otoritas Malaysia dengan kerja sama dari Indonesia dan juga otoritas Filipina.

“Selain itu kehati-hatian kita yang bekerja di kapal Malaysia untuk terus ditingkatkan,” katanya.

“Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intens kepada para pemilik kapal di Malaysia dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” lanjut Retno.

Baca Juga: 44 WNI Diculik oleh Kelompok Abu Sayyaf Dalam 4 Tahun Terakhir 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya