Desy Ratnasari: Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU TPKS

Ia menyebut penting untuk membahas mengenai pencegahan

Jakarta, IDN Times – Politisi PAN asal Jawa Barat yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI Desy Ratnasari mengatakan Fraksi PAN mendukung disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Saya Alhamdulillah selalu melakukan komunikasi intensif dengan Ketum, terutama kalau Ketum mendapatkan masukan-masukan dari kanan, dari kiri, dari atas, bawah belakang terkait dengan RUU TPKS ini,” ujarnya dalam acara yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Malah Ditunda DPR

1. PAN mendukung RUU TPKS

Desy Ratnasari: Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU TPKSScreenshot Zoom- Webinar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI)

Desy lebih lanjut menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun dari Fraksi PAN, mereka mendukung disahkannya RUU TPKS.

“Kami sudah mendukung pengesahannya. Kami menjadi fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan melalui pandangan fraksi yang saya jaga ataupun koreksinya saya. Saya berdiskusi dengan ketua fraksi, saya ditunjuk Pak Zulkifli Hasan sebagai Ketum kami, kami menyetujui untuk kemudian disahkan menjadi usul inisiatif DPR,” kata Desy. 

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU TPKS Dijadikan RUU Inisiatif DPR 2022

2. Seruan untuk wartawan perempuan

Desy Ratnasari: Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU TPKSDesy Ratnasari dalam webinar yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI)

Dalam kesempatan itu, Desy juga mengajak para jurnalis perempuan yang hadir untuk tetap semangat mengawasi isu ini agar RUU TPKS bisa segera dibahas di sidang paripurna dan disahkan.

“Jadi saya ingin sekali meminta kepada para perempuan jurnalis ini untuk bisa mengawal substansi, mengawal semangat, jangan redup hanya karena kemarin tidak sempat disahkan di dalam paripurna. Karena pasti ini juga akan menjadi perjalan panjang untuk menghadirkan substansi-substansi yang mumpuni untuk memberikan perlindungan,” ujarnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan Kecewa RUU TPKS Tak Masuk Paripurna DPR RI

3. Bahasan dalam RUU TPKS

Desy Ratnasari: Fraksi PAN Dukung Pengesahan RUU TPKSIlustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut penjelasan Desy, dalam RUU TPKS yang akan dibahas dalam waktu dekat tersebut, salah satu hal yang penting dibahas adalah tentang pencegahan kekerasan seksual.

Ia lebih lanjut menyebut bahwa isu ini seharusnya tidak hanya dibahas oleh lembaga pelayanan terkait, tapi juga perlu melibatkan pihak-pihak lain ataupun organisasi yang lebih luas. Ia juga mengatakan penting untuk membahas hal-hal terkait pembuktian yang sering menjadi kendala dalam pelaporan kasus kekerasan seksual.

“Yang paling penting terkait dengan pembuktian. Ini sering banget menjadi kendala, tentunya banyak banget hal-hal yang cukup progresif perkembangannya di dalam substansi RUU TPKS ini, tidak hanya buktinya, bisa juga dari saksi dan korban,” ujar Desy.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Malah Ditunda DPR

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya