Dukung Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Serahkan 421,218 Petisi

Penyerahan petisi pada momen International Women’s Day

Jakarta, IDN Times – The Body Shop® Indonesia bersama Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan International Indonesia mengadakan kegiatan Penyerahan 421,218 Petisi, sebagai rangkaian terakhir dari kampanye Stop Sexual Violence The Body  Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Pada kegiatan ini The Body Shop® Indonesia menghantarkan petisi tersebut ke Gedung DPR-RI dan diserahkan ke Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si, sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia  (KPP-RI) dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.

Penyerahan petisi itu dilakukan pada Senin (8/3/2021), bertepatan dengan momen International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional.

“Petisi yang diserahkan merupakan amanah dari masyarakat agar pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai payung hukum yang akan melindungi seluruh warga negara Indonesia dari segala bentuk kekerasan seksual,” kata perusahaan dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin.

Baca Juga: RUU PKS Lebih Penting Daripada PP Kebiri, Ini Alasannya 

1. Indonesia membutuhkan RUU PKS

Dukung Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Serahkan 421,218 Petisihttps://www.idntimes.com/news/indonesia/irfanfathurohman/komnas-perempuan-kecewa-ruu-pks-ditarik-dari-prolegnas

The Body Shop® Indonesia lebih lanjut mengatakan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan undang-undang yang berperspektif korban kekerasan seksual dan memiliki lingkup lebih luas dalam mendefinisikan kekerasan seksual, mengandung aspek aspek perlindungan dan rehabilitasi bagi korban, serta mampu mengedukasi masyarakat.

“Oleh karena itu, Indonesia sangat memerlukan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS),” jelasnya.

Baca Juga: RUU PKS Lebih Penting Daripada PP Kebiri, Ini Alasannya 

2. Kampanye Stop Sexual Violence

Dukung Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Serahkan 421,218 PetisiThe Body Shop Indonesia menggelar webinar "The Body Shop Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS" untuk mendesak pengesahan RUU PKS. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS telah dimulai sejak 5 November 2020. Kampanye ini telah berhasil membangun kesadaran atau awareness dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan terkumpulnya 421,218 tanda-tangan sebagai bentuk suara dan dukungan publik yang masih akan terus diperjuangkan hingga 7 April 2021 mendatang,” jelas perusahaan.

Baca Juga: PKS: RUU HIP dan RUU BPIP Beda Substansi, Tidak Bisa Ditukar

3. Akan terus mengawal RUU PKS sampai disahkan

Dukung Pengesahan RUU PKS, The Body Shop Serahkan 421,218 PetisiIlustrasi hari perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Suzy Hutomo, Executive Chairperson and Owner The Body Shop® Indonesia mengatakan, petisi tersebut diserahkan ke Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) sebagai wujud penyampaian amanah masyarakat yang mendukung kampanye Stop Sexual Violence The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ia mengatakan akan terus menjalankan peran dalam advokasi publik dan berharap petisi yang dikumpulkan itu dapat mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Kami akan mengawal terus dengan semangat dan tekad perjuangan hingga RUU Penghapusan Kekerasan Seksual disahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Prolegnas 2020: RUU PKS Dicabut, RUU HIP Melenggang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya