Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Guru Besar UI: Provokatif

Dinilai tidak menghormati nilai-nilai moral di Indonesia

Jakarta, IDN Times – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menanggapi langkah Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera LGBT di kantor kedutaan di Jakarta.

Dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Sabtu (21/5/2022), Hikmahanto mengatakan secara hukum internasional berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1969, apa yang terjadi di area kedubes suatu negara tidak dapat dipermasalahkan atau diganggu gugat (inviolable) oleh negara penerima karena adanya kekebalan (immunity).

“Namun demikian menurut saya Kedubes suatu negara harus menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di negara penerima sehingga tidak memunculkan masalah,” katanya.

Baca Juga: Kedubes Belarusia di Inggris Diserang, Sejumlah Diplomat Terluka

1. Kedubes Inggris diminta menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Guru Besar UI: ProvokatifKedutaan Besar Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT di kantor kedutaan di Jakarta. (Screenshot Instagram Kedutaan Inggris/https://www.instagram.com/ukinindonesia/)

Ia juga menegaskan bahwa di Indonesia isu LGBT belum bisa diterima secara terbuka dan secara moral dianggap bertentangan dengan nilai agama.

Oleh karenanya, ia menganggap Kedubes Inggris sudah sewajarnya menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia dan tidak secara terbuka mempromosikan LGBT dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.

“Terlebih lagi alasan yang digunakan oleh Kedubes Inggris yang bermaksud ingin mendengar suara yang beragam terkait isu LGBT, termasuk ingin memahami konteks lokal adalah suatu hal yang absurd,” jelasnya.

Baca Juga: Kiai Sepuh Jateng: LGBT Jelas Menyimpang, Gak Usah Disiarkan

2. Dianggap sebagai tindakan provokatif

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Guru Besar UI: ProvokatifIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga menyebut pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif.

“Provokatif karena Kedubes Inggris tahu bahwa saat ini pemerintah dan rakyat Indonesia yang saat ini berupaya untuk mengkriminalkan kegiatan LGBT dalam RUU KUHP.

Ia pun menyebut apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris tidak sesuai dengan fungsi Pasal 3 ayat 1 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

“Terlebih lagi dengan pengibaran bendera LGBT Kedubes Inggris tidak sensitif dan berempati pada pemerintah Indonesia karena publik Indonesia akan menimpakan kemarahannya kepada pemerintahnya atas tindakan pengibaran bendera,” katanya.

“Sebagai tamu tidak seharusnya Kedubes Inggris menambah beban yang harus dipikul oleh pemerintah Indonesia,” tambah Hikmahanto.

3. Inggris dukung perjuangan hak-hak LGBT+

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Guru Besar UI: ProvokatifIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Aksi pengibaran bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris Jakarta telah menarik perhatian publik sejak dua hari lalu, ketika Kedutaan memposting foto bendera itu di laman Instagram resmi mereka.

Dalam postingan itu, Kedutaan mengatakan Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Oleh karenanya setiap orang, dimanapun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi.

“Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri,” tulis Kedutaan.

Kedutaan juga menyebut Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela kelompok tersebut.

“Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi. Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya - orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin - adalah ilegal menurut hukum,” jelas Kedutaan.

Postingan itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Indonesia, ada yang mendukung, namun tidak sedikit juga yang menentang.

Baca Juga: Kelompok LGBT Spanyol Gelar Protes Terhadap Kekerasan LGBT

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya