[BREAKING] Komnas HAM: FPI Punya Kesempatan Jauhi Polisi saat Bentrok

Komnas HAM paparkan update penyelidikan bentrok FPI-polisi

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan update terbaru soal kasus bentrokan antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi yang terjadi pada 7 Desember lalu.

Melalui pemaparan pada Jumat (8/1/2021), Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, FPI memiliki kesempatan untuk menjauh dari anggota polisi saat kejadian berlangsung, namun hal itu tidak dilakukan.

“Terdapat konteks kesempatan untuk menjauhi mobil polisi, tapi FPI malah menunggu mobil petugas,” kata Choirul.

Sebelumnya, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi di Tol Cikampek, Jawa Barat pada Senin 7 Desember 2020 dini hari. Mereka ditembak lantaran diduga menyerang anggota polisi yang tengah mengikuti rombongan kendaraan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, FPI mengklaim jika mereka diserang orang tak dikenal yang diduga sebagai polisi.

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya