Kuasa Hukum FPI Diusir RS Polri Saat Ambil Jenazah Korban Penembakan

Kuasa hukum bantu keluarga korban ambil jenazah

Jakarta, IDN Times – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, mereka mendapat perlakuan tidak enak di RS Polri saat membantu para keluarga korban penembakan dalam bentrok dengan polisi, mengambil jenazah.

Dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Selasa (8/12/2020), kuasa hukum FPI mengaku diusir dari lokasi.

Baca Juga: Viral Rekaman Diduga Suara Laskar Pengawal Rizieq, Begini Kata FPI

1. Kronologi pengusiran tim kuasa hukum

Kuasa Hukum FPI Diusir RS Polri Saat Ambil Jenazah Korban PenembakanPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Berdasarkan penjelasan Aziz, tim kuasa hukum keluarga korban penembakan mendatangi RS Polri pada Senin (7/12/2020). Mereka berada di depan Ruang Jenazah RS Polri sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB untuk melihat dan mengambil jenazah korban penembakan.

Kuasa hukum memutuskan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir.

“Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut,” katanya.

“Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat,” dia menambahkan.

2. Korban penembakan 6 pengawal Rizieq Shihab

Kuasa Hukum FPI Diusir RS Polri Saat Ambil Jenazah Korban PenembakanRizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Para korban yang dimaksud merupakan anggota laskar pengawal Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Mereka meninggal dunia usai terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Aziz sebelumnya telah menuturkan bahwa pihaknya dihadang orang tak dikenal yang diduga kuat adalah bagian dari operasi untuk mencelakakan Rizieq Shihab dan keluarga.

“Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan keluarga serta penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB,” kata Aziz melalui keterangan tertulis terpisah, Senin.

Baca Juga: Polisi dan Laskar FPI Bentrok, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan

3. Nama-nama korban penembakan

Kuasa Hukum FPI Diusir RS Polri Saat Ambil Jenazah Korban PenembakanIlustrasi FPI/IDN Times/Muhamad Iqbal

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI mengatakan dalam rilisnya ada enam korban penembakan. Keenam anggota Laskar FPI itu berusia 20 sampai 30-an tahun.

Mereka adalah Andi Oktiawan (kelahiran Jakarta, 29 Oktober 1987); Ahmad Sofiyan/Ambon (kelahiran Jakarta, 06 Juli 1994); Faiz Ahmad Syukur/Faiz (kelahiran 15 September 1998); Muhammad Reza/Reza (kelahiran Jakarta, 07 Juni 2000); Lutfi Hakim (kelahiran 27 September 1996); dan Muhammad Suci Khadavi (kelahiran tahun 1999).    

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya