Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JK

Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto angkat bicara

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menunda proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (JK), yang diduga dilakukan calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto.

Kabar itu disampaikan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdysam pada Minggu, 6 Desember 2020. “Progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik. Hal ini sesuai dengan arahan bapak Kapolri,” kata Merdysam, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: Anak Jusuf Kalla Laporkan Danny Pomanto karena Rekaman Suara

1. Awal mula kasus dugaan pencemaran nama baik JK

Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JKANTARA FOTO/Setwapres-Jeri Wongiyanto

Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula, setelah rekaman suara diduga Danny Pomanto viral di berbagai grup percakapan WhatsApp. Seseorang dalam rekaman suara itu menyebut sejumlah nama tokoh, mulai dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, eks Meteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Jusuf Kalla.

Awalnya, pelaku menyinggung peristiwa penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo. Dia kemudian menyebut penangkapan yang dipimpin Novel itu erat kaitannya dengan JK dan Anies Baswedan.

“Kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel yang tangkap berarti JK, Anies Baswedan. Maksudnya kontrolnya di JK,” kata orang itu.

2. Kasus dugaan pencemaran nama baik JK dilaporkan ke Polda Sulsel

Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JKPutri ketiga Jusuf Kalla atau JK, Muswirah Jusuf Kalla di Bareskrim Polri, Selasa (2/12/2020) (Dok. Istimewa)

Usai viralnya rekaman suara itu, putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla melaporkan calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto ke polisi.

Solihin melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan diwakili pengacaranya, Yusuf Gunco, Sabtu, 5 Desember 2020 petang. Solihin mengatakan dia melapor karena rekaman yang diduga suara Danny Pomanto itu berisi tuduhan serius.

“Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orang tua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto,” kata Solihin dalam keterangan tertulis, Sabtu.

3. Alasan Polda Sulsel menunda penyelidikan kasus ini

Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JKANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Merdysam menjelaskan, selain demi menjaga netralitas kasus tersebut selama Pilkada Makassar, penundaan juga dilakukan atas arahan Kapolri. Ia mengatakan penundaan didasarkan pada arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Surat telegram tersebut menyebut Polri menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga memerintahkan jajarannya tidak memanggil maupun melakukan upaya hukum lain, yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.

Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Dia mengatakan proses hukum tersebut akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah.

Akan tetapi, Kapolri juga menegaskan bahwa penundaan proses hukum tidak berlaku untuk dugaan tindak pidana pemilihan, tertangkap tangan melakukan tindak pidana yang mengancam keamanan negara, serta tindak pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

4. Danny Pomanto angkat suara terkait kasus ini

Polda Sulsel Tunda Penyelidikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik JKDanny Pomanto hadir sebagai saksi dalam sidang perdana dugaan korupsi dana hibah Pilkada Makassar di PN Makassar, Kamis (5/12) / Sahrul Ramadan

Sementara, Juru bicara Danny Pomanto, Aloq Alnatsar, menanggapi soal pelaporan kasus ini ke kepolisian. Menurut dia, tudingan fitnah yang dialamatkan ke Danny tidak tepat. Alasannya, rekaman suara yang beredar cuma pembicaraan biasa yang direkam diam-diam oleh seseorang.

"Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang berkembang. Itu hanya diskusi biasa," kata Aloq saat dihubungi terpisah, Sabtu.

Aloq mengatakan pihaknya telah memelajari isi suara rekaman yang beredar. Pihaknya juga segera melapor ke Polda Sulsel. "Justru harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi," ucapnya.

Sementara, menanggapi kasus ini, Danny mengakui itu rekaman suaranya. Namun ia menganggap ungkapan ini sebagai pendapat analisis biasa, bukan bermaksud mencemarkan nama baik siapapun, termasuk JK.  

"Itu percakapan di dalam rumah saya. Saya tidak tahu siapa yang rekaman. Itu percakapan biasa, analisis politik. Dan hak setiap orang kan begitu," ungkap Danny kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Desember 2020.

Danny juga menganggap dirinya sebagai korban. Dia menduga ada seseorang yang sengaja merekam lalu menyebar ke media sosial isi perbincangan yang dilakukan di rumahnya. "Ada tamu kan. Tamu ini. Kami diskusi di situ dan ini adalah orang baru yang mau ketemu sama saya," ucap calon Wali Kota Makassar ini.

Danny menjelaskan, di balik rekaman suara yang beredar, ada suara lain yang terdengar. Suara itu disebutkan Danny adalah tamu yang berkunjung ke rumahnya. "Termasuk dia (tamu) tanya bagaimana dampaknya soal itu (kasus Edhy Prabowo). Saya terangkan, Insyallah tidak ada karena ini konstalasi nasional," jelas Danny.

Danny menyatakan perbincangan dia dengan tamunya saat itu adalah konsumsi pribadi, bukan untuk disebar ke publik. Apalagi kata Danny, karena diskusi saat itu digelar di dalam rumahnya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Menurut Danny semua orang berhak untuk menyatakan pendapat pribadi.

Diskusi itu, jelas Danny, hanya sebatas analisis politik pribadi yang diduga sengaja direkam dan disebarkan orang tidak bertanggung jawab. "Iya itu diskusi biasa. Karena dia (tamu) khawatir berdampak pada elektoral. Akhirnya bicara soal ini. Ini konstalasi nasional. Begitu alurnya," ujar Wali Kota Makassar periode 2014-2019 itu.

Dia merasa dicederai akibat rekaman suara analisis pribadinya soal situasi politik Tanah Air, sengaja direkam dan disebar luas. Dia mengaku tidak tinggal diam. Pihaknya berencana melaporkan kembali pelaku perekaman. Danny merasa menjadi korban sebab pendapat pribadinya dibenturkan dengan orang lain.

"Saya akan laporkan juga itu. Yang merekam dan yang menyebarkan. Karena itu percakapan pribadi di rumah sendiri cuman direkam dan disebar," imbuh kandidat nomor urut 1 di Pilkada Makassar 2020.

Baca Juga: Penjelasan Danny Pomanto soal Heboh Rekaman Suara Singgung Jusuf Kalla

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya