Permintaan Maaf Hotman Tak Cukup, Peran Owner Holywings Kini Disorot 

GPK merasa aneh hanya karyawan yang jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Polisi diminta transparan atas kasus hukum yang tengah mendera Holywings. Hal ini terkait penetapan 6 tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan promosi minum miras gratis menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Menurut Sekjen Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni, Polisi diminta harus transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings ini.

1. Mengapa cuma karyawan yang jadi tersangka

Permintaan Maaf Hotman Tak Cukup, Peran Owner Holywings Kini Disorot Situasi kafe Holywings Makassar saat dibubarkan Satgas Raika, Minggu [23/5/2021]. (Dok. Satpol PP Makassar)

Baginya, sangat janggal hanya pihak karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggung jawab?" kata dia di Jakarta, disitat ANTARA, Senin (27/6/2022).

Aftoni lalu meminta Polisi agar melakukan penyelidikan lebih mendalam keterlibatan manajemen dan pemilik.

2. Manajemen dan Owner Holywings dianggap ikut bertanggung jawab

Permintaan Maaf Hotman Tak Cukup, Peran Owner Holywings Kini Disorot Kafe Holywings di Kemang kena razia (Dok. Istimewa)

Menurutnya sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings di mana kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.

"Saya kira penyidik tidak sulit untuk mencari jejak digital ke-enam tersangka ini. Apa betul itu hanya keteledoran mereka. Apa betul tidak ada persetujuan dari manajemen dan owner sebelum konten promosi itu dipublikasikan di sosial media mereka," katanya.

Aftoni mengatakan, jangan sampai nanti polisi hanya berhenti sampai 6 tersangka saja, padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Holywings.

Baca Juga: [BREAKING] Miras, Alasan Kuat Anies Tutup 12 Outlet Holywings di DKI

3. Permintaan maaf Hotman Paris tak cukup

Permintaan Maaf Hotman Tak Cukup, Peran Owner Holywings Kini Disorot Instagram/@hotmanparisofficial

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Holywings dengan mempromosikan nama Muhammad dan Maria gratis minum bir beberapa hari lalu sangat melukai hati umat Islam.

"Apa yang dilakukan oleh manajemen bagian promosi Holywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama."

Dia juga menegaskan permintaan maaf yang disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham pada tokoh Islam dan pengurus MUI tidak cukup.

4. Holywings ditutup Anies Baswedan

Permintaan Maaf Hotman Tak Cukup, Peran Owner Holywings Kini Disorot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Kantor Wagub DKI Didatangi Ormas Gara-Gara Holywings

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya