Pulau Reklamasi PIK 2 Diminta Jadi Bagian Kepulauan Seribu

Bupati Kepulauan Seribu sudah surati Pj Gubernur DKI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu usul agar kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 masuk dalam wilayahnya.

Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi. Menurutnya, usulan ini disampaikan sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

1. Bupati Kepulauan Seribu sudah surati Pj Gubernur DKI

Pulau Reklamasi PIK 2 Diminta Jadi Bagian Kepulauan SeribuPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tiba di Balai Kota usai dilantik Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Junaedi juga mengatakan, secara umum pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar. Hanya saja, laju dari pengembangan infrastruktur kepariwisataan dinilai belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai KSPN.

"Saya sudah bersurat ke Pak Gubernur. Dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta Pulau PIK 2 masuk ke Kepulauan Seribu," katanya, seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, Sabtu (19/11/2022).

Baca Juga: 10 Tempat Wisata di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara untuk Akhir Pekan

2. Gagasan konsep 1.000 pulau

Pulau Reklamasi PIK 2 Diminta Jadi Bagian Kepulauan SeribuJembatan Cinta Kepulauan Seribu. Foto: Kepulauan Seribu Jakarta.go.id

Junaedi menyampaikan, pembangunan kepariwisataan akan punya dampak langsung pada perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu.

Sejauh ini, kata dia, sudah banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau. Akan tetapi hal itu masih terkendala dengan regulasi adanya Taman Nasional di sejumlah lokasi.

Padahal, kepariwisataan yang dibangun bisa diselaraskan dengan konsep konservasi. Tak cuma itu, pembangunan Negeri 1.000 Pulau juga diprediksi bakal menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga.

Baca Juga: 5 Restoran dengan Menu Nusantara di Pantai Indah Kapuk, Autentik!

3. Bisa memacu masyarakat Pulau Seribu

Pulau Reklamasi PIK 2 Diminta Jadi Bagian Kepulauan SeribuDestinasi wisata di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. (Dok. Kemenparekraf)

Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga akan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Seribu, khususnya DKI Jakarta.

Menurut Junaedi, pengintegrasian Pulau Reklamasi PIK 2 menjadi bagian dari Kepulauan Seribu akan berpotensi memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu.

Tidak hanya itu, pengintegrasian juga bakal berdampak psikologis ke warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.

"Konsep wisata harus kita kembangkan. Kepulauan Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN harus berkonsep seperti Bali," katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya