Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Disetop Mulai 5 Oktober

23 stasiun TV di Jabodetabek sudah migrasi ke digital

Jakarta, IDN Times - Penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek sedianya direncanakan bakal mulai dilakukan 5 Oktober 2022 mendatang. Kepastian itu disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rosarita Niken Widiastuti.

Kata dia, penghentian siaran TV analog di Jabodetabek mulai 5 Oktober itu, dilakukan karena penerapan kebijakan di wilayah tersebut dianggap telah memenuhi ukuran kesiapan.

Apalagi, kata dia, pembagian Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin juga sudah dilakukan di wilayah ini.

1. 23 stasiun TV di Jabodetabek sudah migrasi dari analog ke digital

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Disetop Mulai 5 Oktoberpixabay.com/Victoria_Borodinova

Kata Niken, dalam hal kesiapan, infrastruktur siaran TV digital di wilayah Jabodetabek telah beroperasi melalui tujuh operator multipleksing (MUX) yang terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan enam Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Cara Mengubah TV Analog ke Digital dengan Set Top Box

2. Pembagian STB untuk rumah tangga miskin sudah terdistribusi di atas 60 persen

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Disetop Mulai 5 Oktoberpexels.com/Vidal Balielo Jr.

Niken melanjutkan, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi 479.307 unit STB untuk rumah tangga miskin telah terlaksana 63,4 persen. Capaian distribusi STB yang dilakukan para penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai anggaran negara juga berjalan sesuai rencana.

“Kami terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” kata dia.

Baca Juga: 9 Pembawa Acara Televisi yang Berasal dari Suku Batak

3. Ada 50 ribuan rumah tangga miskin di Jakarta terima STB dari Kominfo

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Disetop Mulai 5 Oktoberpexels.com/Ian Panelo

Kepala Bidang Jaringan dan Komunikasi Data Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma mengatakan, kuota penerima bantuan STB Kemenkominfo RI di wilayah Jakarta ditetapkan 50.059 Rumah Tangga Miskin.

Hingga per 21 September 2022, tercatat baru 21.112 rumah tangga yang telah menerima bantuan STB atau setara 42,2 persen.

“Dari Kementerian, DKI hanya diberikan kuota 50-ribuan. Itu data Carik Jakarta desil 1, belum termasuk Kepulauan Seribu. Kita juga mohon kepada LPS agar cakupan atau coverage areanya bisa menggapai masyarakat yang berada di Kepulauan Seribu,” jelasnya.

Aditia menambahkan, kriteria rumah tangga miskin penerima bantuan STB di antaranya masih menggunakan siaran TV Analog dan masuk dalam cakupan (coverage) siaran TV Digital.

Sekadar diketahui, penghentian siaran TV analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada 2 November 2022.

Ketetapan ini sesuai dengan amanat pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan itu, siaran TV selanjutnya beralih ke siaran TV Digital.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya