Transjakarta Setop Operasional Dua Rute Bus Wisata, Warga Minta Lanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Operasional bus wisata Transjakarta secara resmi diakhiri. Hal ini dilakukan Transjakarta usai bus wisata telah melayani warga selama libur Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Dalam keterangannya, Transjakarta menyatakan mengakhiri operasional bus wisata yang selama libur Lebaran melayani dua rute secara gratis, sejak 3 sampai 11 Mei 2022 lalu.
Penghentian tercatat dilakukan mulai Rabu (11/5/2022). Lantas berapa banyak penumpang yang telah menggunakan layanan gratis bus wisata Transjakarta itu?
1. Bus wisata layani 56 ribu penumpang
Dalam catatan, selama 10 hari beroperasi, bus wisata Transjakarta melayani setidaknya 56.881 pelanggan. Dengan catatan ini, Transjakarta menyebut bahwa antusiasme masyarakat sangat besar.
"Kami ucapkan terima kasih atas antusias yang besar terhadap layanan bus wisata. Transjakarta berharap layanan yang dihadirkan bisa memberi kenangan indah saat masa libur Lebaran kemarin," kata Kepala Departemen Komunikasi Korporasi PT Transjakarta, Iwan Samariansyah, Kamis (12/5/2022).
Editor’s picks
Untuk diketahui, Transjakarta mengoperasikan bus wisata pada 3-11 Mei lalu secara gratis. Ada dua rute tersedia yang ditawarkan, yaitu Jakarta Modern (BW2) dengan rute Juanda Istiqlal (PP) dan Pencakar Langit (BW4) dengan rute IRTI Monas (PP).
Baca Juga: Asyik, TransJakarta Sediakan Layanan Gratis saat Libur Lebaran
2. Masyarakat minta teruskan operasional
Baca Juga: 11 Halte Transjakarta Direvitalisasi, Cek Lokasinya Disini!
Besarnya antusias masyarakat diakui Iwan berlanjut memunculkan permintaan untuk meneruskan layanan bus wisata. Apalagi, layanan bus wisata sebelumnya tidak beroperasi sementara guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di sektor transportasi publik.
Terkait ini, pihaknya mengaku masih akan terus melakukan evaluasi terlebih dahulu dari sejumlah sisi.
"Mengingat Jakarta masih berada di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aspek protokol kesehatan (prokes) menjadi poin penting yang harus dikaji guna memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” katanya.