Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Indonesia

Meningkatkan kualitas FKTP

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan kembali menggandeng mitra perbankan, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam implementasi pembiayaan Supply Infrastructure Financting (SIF) melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Kamis (25/11/2021).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan berupa SIF kian menggeliat.

1. Mengoptimalkan layanan

Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah IndonesiaIlustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Lebih lanjut Ali Ghufron mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, dengan melibatkan pihak perbankan BPJS Kesehatan berupaya menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan BSI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan. Kami berharap, kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS bisa semakin optimal,” katanya.

Baca Juga: Demi Hadirkan Inovasi, BPJS Kesehatan Dorong Kreativitas 

2. Skema pengajuan SIF

Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah IndonesiaDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)

Skema pengajuan SIF sendiri bisa dilakukan oleh FKTP ke BSI. BPJS Kesehatan akan memberikan konfirmasi data kepada BSI terkait nama FKTP, jangka waktu perjanjian kerja sama/masa kontrak FKTP dan jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut. Kemudian BSI akan memberikan analisa kelayakan terhadap kredit produktif ini.

"Kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah dalam pemberian fasilitas kredit produktif bagi FKTP," tambah Ali Ghuhron.

Selain itu, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BSI lainnya adalah pemanfaatan auto debit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, penempatan Automatic Teller Machine (ATM) di Kantor BPJS Kesehatan, dan pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mendaftarkan dan membayarkan iuran masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, serta membayarkan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja yang menunggak.

3. BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun

Dorong Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah IndonesiaBank Syariah Indonesia (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pada kesempatan yang sama, BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan bagi segmen fakir, miskin, duafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan bahwa ke depannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF masih sangat besar. Menurutnya, pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan antara Rp100 juta sampai dengan Rp5 miliar. 

Ia menambahkan, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun.

“Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya. (WEB) 

Baca Juga: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya