Jadi Fondasi JKN-KIS, Dirut BPJS: Fungsi FKTP Perlu Diperkuat

Berikan pelayanan komprehensif

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa sebagai kontak pertama individu dan keluarga dalam mengakses pelayanan kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus siap memberikan pelayanan komprehensif untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS. 

“Kami berharap FKTP dapat memberikan pelayanan primer secara tuntas kepada peserta JKN-KIS, terutama upaya promotif preventif untuk mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit. Untuk itu, kami mohon dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk PDKI ,” ujarnya dalam webinar Rakernas, Kongres Luar Biasa dan Pertemuan Ilmiah Nasional II Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) beserta The ASEAN Regional Primary Care Conference, Jumat (10/12/2021).

1. Mengembangkan layanan Mobile JKN

Jadi Fondasi JKN-KIS, Dirut BPJS: Fungsi FKTP Perlu DiperkuatAgus Supriyadi (31) salah seorang peserta JKN yang telah melakukan screening kesehatan pada aplikasi Mobile JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan layanan telekonsultasi yaitu Mobile JKN. Aplikasi ini digunakan untuk menghubungkan dokter di FKTP dengan peserta JKN-KIS.

Layanan telekonsultasi tersebut, saat ini telah digunakan oleh 9.656 dokter FKTP dan jumlahnya terus bertambah. Selain lewat Mobile JKN, dokter FKTP juga dapat memanfaatkan telepon, Whatsapp, SMS, termasuk video conference untuk memberikan layanan telekonsultasi.

Baca Juga: TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

2. Terdapat 10,4 juta pelayanan telekonsultasi di FKTP

Jadi Fondasi JKN-KIS, Dirut BPJS: Fungsi FKTP Perlu DiperkuatPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Diketahui sepanjang masa pandemik COVID-19 sampai dengan Oktober 2021, terdapat 10,4 juta pelayanan telekonsultasi di FKTP. Layanan tersebut diberikan bagi peserta untuk mengedukasi upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pemantauan status kesehatan peserta kronis, termasuk pemantauan status kesehatan peserta JKN-KIS dengan kondisi isoman COVID-19.

“Pelayanan telekonsultasi juga dihitung sebagai capaian kinera FKTP pada masa pandemik yang berpengaruh terhadap capaian Angka Kontak pada Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK),” jelas Ghufron.

3. Uji coba telemedicine antara FKTP dengan FKRTL

Jadi Fondasi JKN-KIS, Dirut BPJS: Fungsi FKTP Perlu Diperkuatilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Menurut Ghufron, saat ini pihaknya juga tengah melakukan uji coba telemedicine antara FKTP dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.

Pada 2020, uji coba layanan tersebut dilakukan di lima wilayah Indonesia, yakni Jakarta Selatan, Medan, Serang, Yogyakarta, dan Gorontalo. Hasilnya, telemedicine terselenggara dengan baik di seluruh lokasi uji coba dan mendapat respons yang positif dari peserta maupun fasilitas kesehatan.

“Dari perspektif penyedia layanan kesehatan, terdapat manfaat yang dapat diperoleh seperti transfer ilmu antara dokter spesialis dan dokter layanan primer (telementoring), di mana dokter layanan primer tetap menjadi penghubung layanan kesehatan bagi pasien secara berkesinambungan. Berdasarkan hasil uji coba tahun 2020, kami berencana akan memperluas uji coba menjadi 18 wilayah pada tahun 2022,” jelas Ghufron. (WEB)

Baca Juga: Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Internasional

Topik:

  • Ezri T Suro
  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya