BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran secara Rutin

Untuk proteksi diri

Jakarta, IDN TImes - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Pamekasan, Jawa Timur, kembali mengingatkan pentingnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk membayar iurannya secara rutin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Elke Winasari mengatakan, dengan membayar iuran secara rutin, peserta JKN-KIS mendapatkan proteksi diri terhadap risiko finansial apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan. 

1. Manfaat membayar rutin

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran secara RutinIlustrasi kartu BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Lebih lanjut Elke menjelaskan, jika membayar iuran secara rutin, status kepesertaan akan aktif,sehingga apabila peserta memerlukan layanan kesehatan kapan pun tidak ada kendala atau denda rawat inap.

"Kita juga ikut membantu peserta lain yang sedang memerlukan pelayanan kesehatan. Karena prinsip program ini adalah gotong royong. Iuran dari peserta yang sehat akan membantu peserta yang sakit, dan iuran dari peserta yang mampu akan ikut membantu peserta lain yang kurang mampu,” ujar Elke pada Jumat (18/06/2021).

Baca Juga: Jaga Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Dorong Sinergitas

2. Bermitra dengan Kader JKN

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran secara RutinANTARA FOTO/Jojon

Elke juga mengatakan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan Kader JKN yang melakukan edukasi langsung kepada masyarakat untuk membayar iuran secara rutin.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan telecollection dengan menghubungi secara rutin peserta yang memiliki tunggakan iuran.

“Upaya ini kami targetkan dapat meningkatkan kesadaran pembayaran iuran terutama oleh peserta mandiri. Jangan sampai peserta JKN membayar iuran pada saat memerlukan layanan saja, tapi setelah sembuh tidak lagi membayar iuran, arena ini tentunya tidak sesuai dengan semangat gotong royong antarsesama,” imbuh Elke.

3. Pembayaran semakin mudah

BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran secara RutinPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Perlu diketahui, selain menambahkan kanal pembayaran BPJS Kesehatan juga telah menerapkan mekanisme auto debit bagi peserta mandiri. Dengan sistem tersebut, pembayaran iuran secara otomatis akan dipotong melalui rekening bank peserta.

"Akan lebih nyaman bagi peserta untuk pembayaran iuran secara rutin setiap bulannya," kata Elke. (WEB)

Baca Juga: Pantau Data Vaksinasi COVID-19, BPJS Kesehatan Bikin Aplikasi P-Care

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya